SAMARINDA — Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Dr. Sani Bin Husain, menilai sudah saatnya produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal naik kelas dan mengisi pasar ritel modern di daerahnya sendiri. Ia bahkan membuka opsi mengusulkan peraturan daerah (perda) guna memperkuat keberpihakan terhadap produk lokal.
“Potensi produk lokal kita sangat besar, mulai dari kreativitas rasa hingga keunikan kerajinan,” kata Sani di Kantor DPRD Kota Samarinda, Jumat, 12 Juni.
Politikus Fraksi PKS ini menegaskan, kehadiran ritel modern mulai dari swalayan hingga jejaring minimarket harus menjadi peluang bagi pelaku UMKM, bukan ancaman. Menurut dia, pemerintah daerah perlu mengambil peran sebagai fasilitator agar produk lokal tidak hanya menjadi penonton di pasar sendiri.
“Kita tidak ingin produk lokal hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri. Saya akan berkoordinasi untuk membuka jalan dan memfasilitasi kerja sama dengan pihak ritel modern,” ujarnya.
Namun demikian, Sani mengakui, menembus pasar ritel modern bukan perkara mudah. Ada sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi pelaku UMKM, terutama terkait standardisasi produk.
“Selama ini kendala utama ada pada konsistensi rasa, estetika kemasan yang menjual, serta legalitas yang belum lengkap,” katanya.
Ia meminta dinas terkait untuk aktif mendampingi pelaku usaha, mulai dari pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, izin PIRT, hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Menurut dia, aspek legalitas menjadi pintu awal agar produk UMKM dapat diterima di pasar yang lebih luas.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kurasi fisik dan estetika produk. Kemasan, kata dia, harus dirancang menarik, informatif, mencantumkan tanggal kedaluwarsa, serta mampu menjaga kualitas produk. “Konsumen ritel modern cenderung membeli dari tampilan terlebih dahulu,” ucapnya.
Faktor lain yang tak kalah penting adalah keberlanjutan pasokan. Ritel modern, menurut Sani, membutuhkan kepastian distribusi agar produk tetap tersedia secara konsisten di rak penjualan.
Ia berharap, ke depan, gerai ritel modern di Samarinda dapat memberikan ruang lebih luas bagi produk UMKM lokal.
“Jika perlu, saya akan usulkan perdanya agar ada payung hukum yang jelas untuk mendorong produk UMKM masuk ke ritel modern,” kata Sani.






