SAMARINDA, Rilismedia.co — Wajah Pemerintah Kota Samarinda kini tidak hanya terlihat dari gedung pelayanan atau jalan yang dibangun. Sebagian mulai berpindah ke layar telepon warga.
Di sana, warga mengurus administrasi kelurahan, memantau lalu lintas dan banjir, mengakses informasi pemerintah hingga meminta pertolongan melalui layanan darurat 112. Perubahan itu menempatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) pada posisi yang semakin strategis.
Komisi I DPRD Samarinda menilai perkembangan tersebut perlu terus diperkuat. Namun, ukuran keberhasilan digitalisasi tidak cukup pada banyaknya aplikasi yang dibuat pemerintah.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stepen Lonteng, menyebut Diskominfo sebagai salah satu wajah pemerintah kota karena informasi dan layanan yang diterima masyarakat banyak bergantung pada institusi tersebut.
“Diskominfo ini wajahnya Kota Samarinda. Apa yang dikerjakan pemerintah, salah satu wajahnya tergambar dari Diskominfo,” kata Ronal dalam hearing bersama Diskominfo, 6 Juli 2026.
Pandangan itu sejalan dengan kebutuhan Samarinda yang tengah mendorong transformasi menuju smart city. Sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah kota mengembangkan integrasi layanan berbasis teknologi agar pelayanan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada tatap muka.
Kepala Diskominfo Samarinda Aji Syarif Hidayatullah mengatakan hampir seluruh kelurahan kini telah memiliki layanan administrasi secara digital. Warga dapat mengurus sejumlah dokumen dari rumah dan layanan tertentu disebut dapat selesai dalam hitungan menit apabila seluruh prosedur terpenuhi.
Infrastruktur digital itu juga mulai digunakan untuk kebutuhan yang lebih dekat dengan persoalan sehari-hari. Lebih dari 170 titik CCTV terintegrasi dengan Samagov sehingga masyarakat dapat memantau kondisi lalu lintas dan sejumlah titik rawan, termasuk saat terjadi hujan atau banjir. Layanan darurat 112 juga terus diperkuat.
Diskominfo bahkan menyediakan WiFi gratis di sejumlah ruang publik serta melakukan intervensi di kawasan yang masih mengalami keterbatasan akses internet.
Tetapi digitalisasi membawa persoalan baru: ketika layanan dipindahkan ke sistem digital, pemerintah juga harus memastikan tidak ada warga yang tertinggal karena keterbatasan akses maupun kemampuan menggunakan teknologi.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda Muhammad Yusran menekankan pentingnya mengukur manfaat setiap program digitalisasi. Teknologi, menurut dia, harus terus dievaluasi agar tetap menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar menjadi proyek pengembangan aplikasi.
Diskominfo sendiri menyatakan sebagian besar aplikasi pemerintahan dikembangkan oleh tim internal. Langkah tersebut dinilai dapat mengurangi ketergantungan terhadap pihak ketiga sekaligus memberi pemerintah kendali lebih besar atas sistem dan keamanan data.
Bagi DPRD, posisi Diskominfo karena itu bukan sekadar pengelola informasi pemerintah. Dinas tersebut menjadi salah satu infrastruktur penting dalam membangun pemerintahan berbasis digital.
Ronal memastikan Komisi I siap mendukung penguatan program Diskominfo yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik.
Namun, tantangannya kini lebih besar daripada sekadar memperbanyak aplikasi.
Smart city pada akhirnya bukan tentang seberapa banyak teknologi yang dimiliki pemerintah, melainkan seberapa mudah warga mendapatkan pelayanan.






