TENGGARONG, Rilismedia.co — Pemerataan tenaga kesehatan masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terutama untuk fasilitas pelayanan kesehatan yang berada di wilayah terpencil dan kurang diminati tenaga medis.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar menyiapkan skema penugasan khusus untuk mengisi kebutuhan tenaga kesehatan di sejumlah lokasi, salah satunya wilayah Kecamatan Tabang.
Kepala Dinkes Kukar Ismi Mufiddah mengatakan secara umum ketersediaan tenaga kesehatan di puskesmas mengalami perbaikan. Namun, sejumlah fasilitas masih menghadapi kekurangan pada jenis tenaga tertentu.
“Intinya, baik melalui dinas, melalui BLUD, maupun BLUD puskesmas, kita berupaya memenuhi jenis-jenis tenaga yang dipersyaratkan untuk puskesmas,” kata Ismi, Senin, 28/09.
Menurut Ismi, Tabang menjadi salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus karena tenaga kesehatan tertentu masih minim peminat. Karena itu, Dinkes Kukar mengusulkan pemenuhan tenaga melalui mekanisme penugasan khusus kepada pemerintah pusat.
Skema tersebut juga dipertimbangkan untuk memenuhi kebutuhan dokter gigi di sejumlah wilayah yang masih mengalami kekurangan.
Dinkes Kukar sebelumnya menyebut, ketika Ismi mulai menjabat pada Mei 2026, terdapat dua puskesmas yang masih mengalami kekosongan tenaga tertentu. Kondisi tersebut kemudian ditangani secara bertahap. Saat ini seluruh puskesmas disebut telah memiliki tenaga yang dibutuhkan, meski komposisi dan jumlah tenaga tertentu di sejumlah lokasi belum ideal.
Untuk menutup kekurangan tersebut, pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan pengadaan melalui Dinkes. Puskesmas juga dapat memanfaatkan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sesuai kemampuan dan kebutuhan masing-masing fasilitas.
Persoalan distribusi tenaga kesehatan memang tidak hanya terjadi di Kukar. Kementerian Kesehatan memiliki program penugasan khusus sebagai salah satu instrumen untuk mengisi kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan di daerah terpencil, perbatasan, kepulauan, maupun fasilitas kesehatan di daerah yang kurang diminati.
Dalam ketentuan Kemenkes, penugasan khusus dapat dilakukan untuk mengisi kekosongan tenaga medis dan tenaga kesehatan, termasuk pada fasilitas pelayanan kesehatan di daerah yang membutuhkan tetapi kurang diminati. Pelaksanaannya dapat melibatkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Program tersebut juga masih berjalan pada 2026. Sistem resmi Kemenkes mencatat kebutuhan penugasan khusus mencakup antara lain dokter, dokter gigi, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga teknologi laboratorium medik, tenaga kefarmasian, tenaga gizi, serta terapis gigi dan mulut.
Untuk periode III 2026, Kemenkes bahkan membuka proses rekrutmen penugasan khusus dengan pendaftaran pada 11–15 September 2026. Tahapan psikotes dijadwalkan berlangsung hingga 30 September, dilanjutkan pemeriksaan kesehatan dan pembekalan sebelum pemberangkatan yang dijadwalkan pada awal November 2026.
Konteks kebutuhan pemerataan tersebut juga terlihat dari sebaran fasilitas kesehatan di Kukar. Data pemerintah daerah mencatat terdapat 32 puskesmas yang tersebar di berbagai kecamatan, termasuk dua puskesmas di Kecamatan Tabang. Kukar juga memiliki tiga rumah sakit pemerintah sebagai fasilitas rujukan tingkat lanjut.
Dengan wilayah administrasi yang luas dan karakter geografis yang beragam, keberadaan puskesmas menjadi penting sebagai pintu pertama pelayanan kesehatan masyarakat. Karena itu, persoalan bukan hanya jumlah fasilitas, tetapi juga memastikan tenaga kesehatan tersedia dalam komposisi yang sesuai dengan kebutuhan setiap wilayah.
Ismi mengatakan standar satuan harga untuk penugasan khusus telah dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026. Tahap berikutnya adalah menunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebelum pemerintah daerah dapat menjalankan penugasan tersebut.
“Di APBD Perubahan 2026 standar satuan harganya sudah kita masukkan. Tinggal menunggu DPA,” ujarnya.
Upaya tersebut menunjukkan bahwa pemenuhan tenaga kesehatan di Kukar dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari penempatan oleh pemerintah daerah, pemanfaatan BLUD puskesmas hingga penugasan khusus melalui skema pemerintah pusat.
Bagi wilayah seperti Tabang yang menghadapi tantangan geografis dan minimnya peminat, penugasan khusus menjadi salah satu mekanisme yang disiapkan pemerintah untuk menjaga agar pelayanan kesehatan dasar tetap tersedia bagi masyarakat.






