TENGGARONG, Rilismedia.co — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan akses listrik telah menjangkau seluruh desa dan kelurahan di daerah tersebut. Namun, persoalan belum sepenuhnya selesai.
Sembilan desa yang selama ini mengandalkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) masih menghadapi keterbatasan kapasitas. Pemerintah daerah pun menyiapkan penambahan daya pembangkit mulai 2027.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto mengatakan sembilan desa tersebut telah mendapatkan fasilitas PLTS, tetapi kapasitas pembangkit yang tersedia belum sepenuhnya mampu mengikuti kebutuhan masyarakat.
“Yang sembilan desa itu sudah kita bangun. Namun kapasitasnya masih belum maksimal karena anggaran yang ada harus dibagi, sehingga kebutuhan masyarakat masih bisa ditingkatkan lagi,” kata Arianto, Senin, (28/09).
Menurut Arianto, pemerintah daerah menggunakan PLTS komunal sebagai salah satu solusi untuk wilayah yang berada jauh dari jaringan listrik konvensional. Salah satu pembangunan PLTS komunal yang sedang berjalan berada di Desa Sepatin, Kecamatan Anggana.
Program tersebut menjadi bagian dari Terang Kampungku, program Pemkab Kukar untuk memperluas akses energi ke wilayah perdesaan.
“Pemenuhan listrik desa di 193 desa dan 44 kelurahan sudah terpenuhi semua. Baik yang dialiri listrik PLN maupun yang kita intervensi melalui pembangkit listrik tenaga surya,” ujarnya.
Namun, tersedianya akses listrik tidak otomatis berarti kebutuhan energi masyarakat telah sepenuhnya terpenuhi.
Persoalan kapasitas menjadi tantangan berikutnya. Di sejumlah desa yang masih mengandalkan PLTS, daya yang tersedia belum cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan aktivitas ekonomi masyarakat secara optimal.
Kondisi tersebut, misalnya, dilaporkan terjadi di Desa Menamang Kanan, Kecamatan Muara Kaman. Masyarakat di wilayah itu mengandalkan PLTS komunal dan genset desa.
Kepala Desa Menamang Kanan Amri mengatakan PLTS yang tersedia membantu kebutuhan penerangan, tetapi kapasitasnya masih terbatas. Genset desa juga tidak dapat digunakan sepanjang waktu karena membutuhkan biaya operasional, terutama bahan bakar.
“Kalau untuk lampu penerangan aman. Tapi kalau memakai kipas angin, kulkas atau peralatan yang berat, sebenarnya bisa, cuma cepat habis. Paling 3 sampai 4 jam sudah selesai dan harus menunggu lagi,” ujar Amri.
Kondisi tersebut menunjukkan persoalan kelistrikan di sejumlah wilayah terpencil Kukar telah bergeser dari persoalan akses menuju kecukupan daya.
Pemerintah daerah kini merencanakan peningkatan kapasitas PLTS yang sudah dibangun. Pemkab Kukar juga mengupayakan dukungan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Arianto mengatakan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri telah menyampaikan usulan peningkatan kapasitas listrik desa dalam pembahasan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Pemprov Kaltim.
Pemkab juga membuka peluang kolaborasi dengan PT PLN dan Kementerian ESDM untuk memperkuat pasokan listrik di desa-desa yang masih bergantung pada PLTS.
“Mudah-mudahan desa-desa yang saat ini listriknya dipenuhi tenaga surya dan masih kurang kapasitasnya bisa mendapat tambahan pada 2027. Kita berharap ada dukungan dari pemerintah pusat untuk memaksimalkan daya yang sudah ada,” kata Arianto.
Kebutuhan peningkatan kapasitas listrik menjadi penting karena listrik tidak hanya berkaitan dengan penerangan rumah warga. Ketersediaan energi juga berhubungan dengan aktivitas ekonomi, pendidikan, pelayanan publik, hingga penggunaan perangkat rumah tangga.
Kementerian ESDM sendiri menempatkan perluasan akses listrik perdesaan sebagai bagian dari agenda pemerataan energi. Program Listrik Desa 2025–2029 diarahkan untuk menjangkau kantong-kantong masyarakat yang belum memperoleh akses listrik memadai.
ESDM mencatat rasio elektrifikasi nasional telah mencapai sekitar 99,83 persen pada akhir 2024. Karena itu, agenda berikutnya tidak hanya mengejar sambungan listrik, tetapi juga menuntaskan wilayah yang masih menghadapi keterbatasan akses dan kualitas layanan.
Kukar sendiri sebelumnya telah menggunakan pembangunan PLTS komunal sebagai salah satu strategi elektrifikasi perdesaan. Dokumen Pemkab Kukar mencatat pembangunan tujuh unit PLTS komunal pada 2022–2023, dengan rasio elektrifikasi Kukar pada 2022 tercatat 86,82 persen.
Dengan perkembangan tersebut, tantangan pemerintah daerah kini bukan semata memastikan setiap desa memiliki sumber listrik, tetapi memastikan sumber listrik tersebut mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.
Rencana penambahan kapasitas pada 2027 menjadi salah satu langkah yang disiapkan Pemkab Kukar untuk menjawab persoalan tersebut.
Jika dukungan pemerintah pusat, provinsi, dan PLN dapat direalisasikan, peningkatan kapasitas PLTS di sembilan desa diharapkan tidak hanya memperbaiki kualitas penerangan, tetapi juga membuka ruang lebih besar bagi aktivitas ekonomi dan pelayanan masyarakat di wilayah yang selama ini berada jauh dari jaringan listrik utama.






