Bahlil Beberkan Alasan Pemerintah Cabut Izin Empat Tambang Nikel di Raja Ampat

Rilismedia.co — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan alasan di balik pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menurut Bahlil, keputusan tersebut diambil berdasarkan tiga pertimbangan utama. Pertama, hasil tinjauan dari Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan bahwa aktivitas keempat perusahaan tersebut terbukti melanggar aturan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Kedua, kami juga turun langsung ke lapangan. Kawasan-kawasan ini harus dilindungi dengan tetap memperhatikan keberadaan biota laut dan konservasi,” kata Bahlil di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6).

Ia menambahkan, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat untuk menjaga kelestarian lingkungan Raja Ampat, mengingat wilayah ini diproyeksikan menjadi destinasi wisata kelas dunia. Karena itu, segala bentuk kegiatan yang merusak lingkungan akan dihentikan.

Alasan ketiga, lanjut Bahlil, adalah masukan dari masyarakat Papua Barat yang tinggal di sekitar kawasan pertambangan. Pemerintah juga mempertimbangkan aspirasi pemerintah daerah dan tokoh masyarakat yang ditemui langsung oleh Bahlil.

“Keputusan ini merupakan hasil rapat terbatas dengan memperhatikan masukan dari pemerintah daerah dan tokoh masyarakat yang saya kunjungi,” jelasnya.

Berikut daftar perusahaan yang dicabut izin tambangnya oleh Presiden Prabowo:

  1. PT Kawei Sejahtera Mining
  2. PT Mulia Raymond Perkasa
  3. PT Anugerah Surya Pratama
  4. PT Nurham

Empat perusahaan ini merupakan bagian dari lima pemegang IUP di Raja Ampat. Satu perusahaan lainnya, PT GAG Nikel, tetap diperbolehkan beroperasi karena dinilai memenuhi persyaratan lingkungan dan izin yang berlaku.

banner 400x130

Pos terkait