Abdul Khairin harap Masalah PSU tidak Terulang kembali di Pilwali Samarinda 2024

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Abdul Khairin.

Rilismedia.co – Samarinda. Pemilihan Wali Kota Pilwali Samarinda 2024 dalam waktu dekat akan segera digelar, dalam memilih pemimpin baru Kota Samarinda di lima tahun ke depan.

Kendati masih terhitung bulan, namun persiapan sudah dilakukan sejak sekarang. Agar Pilwali Samarinda 2024 bisa terencana dengan matang.

Bacaan Lainnya

Merespon hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Abdul Khairin memberikan sejumlah catatan untuk KPU Samarinda. Ia tidak ingin apa yang terjadi saat pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) pada Februari 2024 lalu terulang kembali.

“Jangan sampai hal-hal yang kemarin menjadi catatan (korektif) terulang. Jadi, catatan-catatan itu ada lumayan banyak, ada 7 atau 8 poin yang akan dibicarakan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU,” ungkapnya.

Adapun hal yang menjadi catatan, yakni beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). DPRD berharap, TPS yang melakukan PSU diberikan peringatan agar tidak terulang kembali.

“Kami menginginkan semua Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang kemarin sempat PSU itu diganti. Jangan lagi menjadi petugas di pilwali mendatang,” tegasnya.

Kedua, perbedaan TPS dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di suatu kawasan. Yang seharusnya pemilih bisa memilih di TPS dekat rumah, namun harus menempuh jarak yang lebih jauh untuk mencoblos di TPS lain.

“Bahkan, ada salah satu anggota komisi I memiliki TPS tepat di depan rumahnya. Sementara, beliau mencoblos di TPS yang berjarak hampir 1 km. Karena TPS nya ditempatkan yang lebih jauh. Nah, itu kan tidak baik. Artinya, ada yang tidak baik dalam proses penentuan TPS,” jelasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaskan, dua poin tersebut merupakan hal yang cukup mendasar. Oleh karena itu, harus menjadi perhatian agar tidak terulang.

“Ini menjadi catatan korektif kepada penyelenggara pemilu. Khususnya, KPU maupun Bawaslu,” tutupnya. (DR)

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *