DLH Kutim Ungkap Pembaruan TPA Batota dan Tekankan Pentingnya Pemilahan Sampah dari Rumah

Kutai Timur, Rilismedia.co — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa pembenahan fasilitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batota telah memberikan dampak nyata terhadap peningkatan penanganan sampah di daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Pengelolaan Sampah dan LB3 DLH Kutim, Sugiyo, ST, M.Si, saat memberikan sosialisasi terkait Instruksi Bupati mengenai pengelolaan sampah berbasis sumber di Gedung Wanita, Sangatta.

Bacaan Lainnya

Dalam pemaparannya, Sugiyo menyampaikan bahwa jumlah timbulan sampah di Kutai Timur kini mencapai lebih dari 228 ton per hari.

Namun, dari total tersebut hanya sekitar 27 ton yang benar-benar terkelola dengan baik.

“Sisanya masih belum tertangani secara optimal, masih terbuang ke lingkungan, atau langsung masuk ke TPA dengan kondisi open dumping,” ujarnya secara langsung. Ia menilai situasi ini menunjukkan betapa besar tantangan pengelolaan sampah di Kutim.

Sugiyo juga memperlihatkan dokumentasi sebelum dan sesudah perbaikan TPA Batota. Ia menjelaskan bahwa kondisi TPA kini jauh lebih tertata, mulai dari pengaturan zona pembuangan hingga pengelolaan air lindi.

“Secara teknis, penanganan sudah jauh lebih baik,” katanya.

Namun ia mengingatkan bahwa, peningkatan kualitas TPA tidak akan berdampak besar jika pemilahan sampah dari hulu masih minim.

Menurutnya, Instruksi Bupati Kutim telah memberi landasan jelas bahwa pengurangan dan penanganan sampah harus dimulai dari rumah tangga, sekolah, kawasan komersial, hingga seluruh kantor pemerintahan.

Instruksi tersebut, mewajibkan penyediaan sarana pemilahan sampah, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, pemanfaatan kembali barang layak pakai, serta kampanye gaya hidup minim sampah di berbagai tingkatan masyarakat.

DLH Kutim juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat menargetkan 100 persen sampah terkelola pada 2029.

Untuk mencapai target itu, Kutim perlu mempercepat pembangunan TPS3R, membentuk bank sampah hingga tingkat rukun tetangga, serta meningkatkan edukasi publik mengenai pengurangan sampah dari sumbernya.

“Kalau hulu tidak berubah, TPA akan tetap penuh, meskipun fasilitasnya kita perbaiki,” ujar Sugiyo.

Ia menambahkan bahwa, pengelolaan sampah tidak bisa hanya diserahkan kepada Pemerintah Daerah.

Keterlibatan masyarakat, lembaga pendidikan, pelaku usaha dan pemerintah desa menjadi faktor penentu keberhasilan.

“Perubahan di TPA tidak akan berarti apabila sampah dari sumber tidak dikelola. Semua pihak harus terlibat. Kutai Timur hanya bisa maju jika kita bergerak bersama dalam pengurangan sampah,” tandasnya. (Adv-Diskominfo Kutim/Saif)

Pos terkait