Kutai Timur, Rilismedia.co— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur terus mengintensifkan implementasi Program Adiwiyata di seluruh satuan pendidikan. Upaya ini dilakukan menyusul terbitnya PermenLH Nomor 5 Tahun 2025 yang menyederhanakan jenjang Adiwiyata menjadi empat tingkatan, serta menegaskan kembali pentingnya pembentukan budaya ramah lingkungan di sekolah.
Dalam kegiatan sosialisasi yang digelar DLH, pihak dinas menegaskan bahwa regulasi terbaru tersebut menggantikan aturan sebelumnya terkait Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS).
Melalui aturan baru ini, sekolah tidak lagi diarahkan sekadar mengejar status atau predikat Adiwiyata, tetapi membangun pola perilaku berkelanjutan di semua aktivitas sekolah.
Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kutim, Nurrahmi Asmalia menjelaskan bahwa setiap sekolah kini wajib menyusun kebijakan operasional yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.
Kewajiban tersebut mencakup penyediaan fasilitas pendukung seperti area hijau, taman edukasi, kantin sehat, serta sarana pemilahan sampah.
Selain itu, penggunaan wadah makanan yang dapat dipakai ulang juga menjadi salah satu indikator yang harus dipenuhi.
Tidak hanya itu, warga sekolah yakni mulai dari siswa, guru, hingga tenaga kependidikan, didorong terlibat aktif dalam berbagai kegiatan kampanye lingkungan.
Kampanye tersebut, bisa dilakukan dalam bentuk sosialisasi internal, kegiatan aksi nyata, hingga kolaborasi dengan masyarakat sekitar sekolah.
DLH Kutim menilai potensi sekolah-sekolah di daerah ini sebenarnya cukup besar, dan sebagian besar sekolah telah memulai langkah-langkah ramah lingkungan, seperti penanaman pohon, pengurangan sampah plastik, dan pemanfaatan bank sampah.
Namun, tantangan tetap muncul akibat adanya ketidakseragaman pelaksanaan di lapangan.
“Ada sekolah yang sudah sangat konsisten, tetapi ada pula yang masih terkendala dalam aspek dokumentasi,” ujar Nurrahmi saat pemaparan.
Kendala dokumentasi dinilai cukup berpengaruh karena menjadi salah satu bagian penting dalam penilaian Adiwiyata. Sekolah diharapkan lebih sistematis dalam mencatat kegiatan, menyimpan bukti pelaksanaan, serta melaporkan pengembangan program secara berkala.
Lebih jauh, DLH menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bertumpu pada pihak sekolah. Peran orang tua dan pemerintah daerah turut menjadi faktor pendukung yang harus berjalan beriringan.
“Adiwiyata hanya bisa berhasil kalau semua unsur bergerak. Pendidikan lingkungan adalah investasi jangka panjang bagi karakter generasi mendatang,” tuturnya.
“Kami mendorong semua sekolah agar komitmen, bukan hanya seremonial. Adiwiyata harus menjadi budaya, bukan program sesaat. Generasi kita harus tumbuh dengan kesadaran lingkungan sejak dini,” tutup Nurrahmi. (Adv-Diskominfo Kutim/Saif)






