Polres Samarinda dan BNN Gagalkan 2 Kg Sabu di Jalur Poros Samarinda–Bontang

Samarinda — Upaya pemberantasan narkotika di Kalimantan Timur kembali membuahkan hasil. Tim gabungan Polresta Samarinda dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan dua kilogram sabu-sabu di Jalan Poros Samarinda–Bontang, Rabu malam (15/10).

Operasi dilakukan oleh Satuan Samapta Polresta Samarinda melalui Unit Patroli 110 Beat 3 Regu 3 yang dikerahkan untuk membackup tim BNN saat proses penangkapan berlangsung. Dalam patroli pengamanan terbuka itu, petugas memantau jalur utama yang dikenal rawan digunakan jaringan pengedar sebagai rute distribusi narkoba.

Bacaan Lainnya

Dari hasil pemeriksaan intensif di lapangan, tim gabungan mengamankan seorang pria berinisial A (33), warga Kota Bontang. Dari tangan pelaku, ditemukan dua kilogram sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kendaraannya.

Kasat Samapta Polresta Samarinda AKP Baharuddin, S.H., M.H. menegaskan, kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan penuh Polresta terhadap upaya pemberantasan narkoba oleh BNN.

“Kami siap mendukung setiap langkah pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polresta Samarinda. Kolaborasi bersama BNN ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menjaga masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Baharuddin.

Situasi di lokasi kejadian dilaporkan aman dan terkendali hingga operasi berakhir sekitar pukul 23.30 WITA. Barang bukti beserta pelaku kini telah diserahkan kepada pihak BNN untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pos terkait