Rilismedia.co – Samarinda. Komisi I DPRD Kota Samarinda targetkan Pansus selesai pada bulan Juni, sebab bulan Juli merupakan pelaksanaan persiapan pelantikan bagi anggota yang baru.
Dalam Pansus tersebut, membahas terkait Peraturan Daerah (Perda) yang bertujuan untuk mengeluarkan upaya perizinan bagi para pelaku usaha di bidang Pariwisata.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal menilai bahwa izin tersebut sangat dibutuhkan bagi pelaku usaha pariwisata. Salah satu contoh ialah Wisata Sungai yang berkaitan dengan asuransi.
“Karena jika tidak memiliki izin dan tidak ada payung hukumnya maka dia tidak akan bisa mengurus asuransinya,” ucapnya.
Lanjutnya, Joha juga menyampaikan kaitannya dengan pemerintah saat ini yang sedang butuh dengan PAD, jika kaitannya dengan sumber-sumber tersebut yang bisa mendapat PAD tetapi tidak membuat Perdanya, maka itu tidak akan mungkin bisa di dapatkan
“Nah sumber PAD termasuk salah satunya bagaimana membuat payung hukumnya, sehingga pelaku usaha itu berjalan dengan baik nah kita juga bisa mendaptkan pendapatan itu, jadi kami anggap bahwa perda ini sangat penting,” pungkasnya. (DR)






