TENGGARONG, rilismedia.co – Rencana penanganan banjir di kawasan Loa Janan memasuki babak baru. Proyek sodetan yang awalnya disiapkan untuk membantu mengurai genangan di wilayah Samarinda kini harus dibarengi dengan skema pengendalian air di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar).
Perubahan pendekatan itu muncul setelah rencana sodetan mendapat keberatan dari masyarakat Desa Loa Janan Ulu. Warga khawatir tambahan aliran dari wilayah Samarinda justru meningkatkan beban Sungai Loa Janan, terutama ketika hujan deras bersamaan dengan naiknya muka air sungai.
Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Kabupaten Kukar akhirnya memilih jalan tengah. Pintu air disiapkan sebagai instrumen pengendali aliran, sementara normalisasi Sungai Loa Janan Ulu ditempatkan sebagai bagian dari penanganan jangka menengah dan panjang.
Kesepakatan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi di Kantor Camat Loa Janan, Sabtu (3/10), yang turut melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Balai Wilayah Sungai (BWS).
Persoalan bermula dari rencana Pemkot Samarinda membangun sodetan yang menghubungkan sistem aliran Sungai Loa Lah dengan Sungai Loa Janan. Infrastruktur tersebut dirancang sebagai salah satu bagian dari penanganan banjir di kawasan Loa Janan Ilir.
Pemkot Samarinda sebelumnya menganggarkan sekitar Rp4,8 miliar melalui APBD 2026 untuk proyek tersebut. Dalam perencanaan, sodetan ditujukan untuk mengurai aliran air yang selama ini menjadi salah satu persoalan genangan di kawasan Samarinda.
Namun, lokasi keluarnya aliran sodetan berada di kawasan Loa Janan Ulu yang masuk wilayah Kukar. Di titik inilah persoalan teknis berubah menjadi persoalan lintas wilayah.
Masyarakat setempat mempertanyakan dampak tambahan debit terhadap permukiman mereka. Kekhawatiran semakin besar karena Loa Janan Ulu juga memiliki persoalan genangan yang sudah berlangsung sebelumnya.
Pada September 2026, warga bahkan menyampaikan penolakan terhadap pekerjaan sodetan. Mereka meminta pemerintah memastikan terlebih dahulu bahwa proyek tersebut tidak menimbulkan dampak baru bagi kawasan mereka.
Bagi warga, penyelesaian banjir di Samarinda tidak seharusnya dilakukan dengan memindahkan persoalan ke wilayah lain.
Pemerintah kemudian menghentikan sementara pekerjaan dan membuka ruang pembahasan dengan pemerintah daerah serta masyarakat.
Dalam perkembangan terbaru, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebut hasil koordinasi menghasilkan dua tahapan penanganan.
Tahap pertama adalah pemasangan pintu air. Perangkat tersebut akan digunakan untuk mengatur aliran sehingga debit air yang masuk ke Sungai Loa Janan dapat dikendalikan sesuai kondisi lapangan.
“Jalan keluarnya yang pertama terkait polemik selama ini solusinya adalah pintu air,” kata Andi Harun.
Pintu air menjadi penting karena persoalan tidak hanya menyangkut ada atau tidaknya saluran penghubung, tetapi juga kapan dan berapa banyak air dialirkan menuju sungai penerima.
Tahap kedua adalah normalisasi Sungai Loa Janan Ulu. Langkah tersebut membutuhkan keterlibatan lintas pemerintahan karena menyangkut kondisi sungai dan kawasan permukiman di sekitarnya.
Andi mengatakan penanganan jangka menengah dan panjang tersebut memiliki tingkat kompleksitas lebih tinggi, termasuk kemungkinan adanya proses relokasi di sektor hilir.
“Dari pihak provinsi tadi sudah menyampaikan kesanggupannya untuk mengalokasikan anggaran fisiknya,” paparnya.
Sementara BWS akan membantu merumuskan aspek teknis. Pertemuan lanjutan dijadwalkan pada Senin (5/10).
“BWS nanti akan membantu dalam rumusan pertemuan-pertemuan berikutnya. Insyaallah mereka akan mulai membahas pada hari Senin,” katanya.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan persoalan tersebut harus dilihat sebagai persoalan bersama antara dua daerah.
Ia menyebut sekitar 70 persen wilayah Desa Loa Janan Ulu dapat terendam ketika air pasang. Risiko tersebut berpotensi meningkat ketika hujan turun dengan intensitas tinggi dan debit sungai bertambah.
Karena itu, menurut Aulia, pemasangan pintu air menjadi langkah sementara sebelum normalisasi Sungai Loa Janan dilakukan.
Kesempatan itu, Aulia juga mengapresiasi sinergitas antara pemkot samarinda dan kukar. Ia menyebut, pemkot samarinda memiliki pengalaman dalam hal penanganan banjir di samarinda.
“Memang harus kami akui, Bapak Wali Kota Samarinda ini sudah punya pengalaman yang cukup panjang dalam penanganan banjir, dalam menangani Samarinda, dan ilmu itu ditularkan ke kita di sini,” ujarnya.
Persoalan banjir di Loa Janan Ulu sendiri bukan perkara yang baru muncul setelah proyek sodetan. Pada 2025, DPRD Kukar telah membahas persoalan banjir di Desa Loa Janan Ulu dan Desa Purwajaya. Normalisasi sungai hingga kemungkinan relokasi warga menjadi bagian dari pembahasan penanganannya.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa proyek sodetan berada di tengah persoalan yang lebih besar. Di satu sisi, Samarinda membutuhkan jalur pengurai untuk mengurangi genangan.
Di sisi lain, sungai penerima di wilayah Kukar juga memiliki keterbatasan kapasitas dan kawasan sekitarnya telah lama menghadapi risiko genangan.
Karena itu, kesepakatan terbaru tidak lagi hanya berbicara mengenai pembangunan sodetan. Pemerintah dua daerah mulai mengarah pada satu sistem pengendalian air yang mencakup saluran penghubung, pintu air, kapasitas sungai, hingga normalisasi.
Bagi masyarakat Loa Janan Ulu, persoalannya kini bukan sekadar apakah sodetan dibangun atau tidak. Yang menjadi perhatian adalah bagaimana aliran air dari wilayah Samarinda dapat dikendalikan tanpa memperbesar risiko banjir di wilayah Kukar.
Sementara bagi Samarinda, keberadaan sodetan tetap menjadi bagian dari upaya mengatasi persoalan banjir di kawasan Loa Janan Ilir.
Titik temu kedua kepentingan tersebut kini berada pada pintu air dan rencana normalisasi Sungai Loa Janan. Efektivitasnya akan sangat bergantung pada rumusan teknis yang disusun bersama pemerintah dua daerah, Pemprov Kaltim dan BWS.






