Baru 31 KIM Terbentuk di 139 Desa Kutim, Diskominfo Perluas Edukasi Informasi

KUTIM, Rilismedia.co — Jangkauan edukasi informasi di tingkat desa menjadi salah satu perhatian Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dari 139 desa yang ada, saat ini baru sekitar 31 desa yang memiliki Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).

Kepala Diskominfo Staper Kutim Ronny Bonar H. Siburian mengatakan, keberadaan KIM menjadi bagian dari upaya memperluas penyampaian informasi kepada masyarakat. Kelompok tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.

“Memang kita butuh proses. Kami juga mencoba melalui Kelompok Informasi Masyarakat atau KIM yang ada di desa-desa,” kata Ronny saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (29/8/26).

Menurutnya, penyampaian informasi kepada masyarakat tidak cukup hanya mengandalkan kanal resmi pemerintah. Keterlibatan kelompok masyarakat di tingkat lokal juga diperlukan agar informasi dapat lebih mudah diterima dan dipahami.

KIM nantinya dapat membantu menyampaikan berbagai informasi yang berkaitan dengan perkembangan teknologi maupun informasi yang beredar di tengah masyarakat. Salah satunya edukasi mengenai hoaks agar masyarakat lebih memahami informasi yang diterimanya.

“Ini kita coba sebagai perpanjangan tangan Kominfo untuk bisa memberikan penyampaian informasi tentang hoaks, tentang pemanfaatan teknologi, dan sebagainya,” ujarnya.

Selain persoalan informasi yang tidak benar, perkembangan teknologi juga membuat kebutuhan edukasi masyarakat semakin luas. Karena itu, KIM diarahkan tidak hanya menjadi kelompok penyampai informasi, tetapi juga bagian dari jaringan edukasi digital di tingkat desa.

Ronny mengatakan, penguatan jaringan tersebut masih dilakukan secara bertahap. Jumlah KIM yang baru terbentuk di sebagian desa menjadi bagian dari proses pengembangan jaringan informasi masyarakat yang ingin diperluas Diskominfo Staper.

Menurutnya, peningkatan kemampuan masyarakat dalam menghadapi arus informasi digital tidak dapat dilakukan secara instan. Diperlukan proses dan keterlibatan berbagai pihak agar edukasi dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

“Karena itu, penguatan jaringan KIM di desa menjadi salah satu bagian dari upaya memperluas jangkauan edukasi informasi hingga tingkat masyarakat,” tandasnya.(Dit/adv/Kutim)

Pos terkait