Rilismedia.co – Samarinda. Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sani Bin Husain mengutarakan terkait kesejahteraan guru SDN/SMPN dan swasta di Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan yang baru agar nantinya benar-benar dijamin oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
“Saya sangat ingin dan mendukung kesejahteraan guru lebih dijamin pemeritah. Guru adalah pilar utama pendidikan dan harus mendapatkan perhatian serius oleh pemerintah,” ucapnya.
Dirinya melanjutkan, revisi Perda Pendidikan harus menjadi instrumen meningkatkan kesejahteraan guru, guru mendapatkan gaji yang layak dan tunjangan yang memadai, serta meningkatkan kualitas pendidikan.
“Guru yang sejahtera akan lebih fokus mengajar dan meningkatkan kualitas pembelajarannya. Hal ini ultimately akan berdampak pada prestasi siswa, kedepan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sani meminta kepada Disdikbud untuk lebih transparan dalam pengelolaan dana pendidikan. Ia berharap agar dana tersebut dapat digunakan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan yang ada di Kota Samarinda.
“Komisi IV DPRD Kota Samarinda akan terus mengawal proses revisi Perda Pendidikan dan memastikan agar revisi ini benar-benar berpihak pada guru dan kemajuan pendidikan di Kota Samarinda,” pungkasnya. (DR)