Rilismedia.co – Samarinda. Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sani Bin Husein mengungkapkan terkait kasus pernikahan dini yang berpotensi menciptakan dampak negatif terhadap kesehatan anak dan ibu.
Dirinya melanjutkan, pernikahan dini menjadi faktor krusial penyebab kasus stunting, karena kehamilan pada usia ibu yang terlalu muda dianggap belum sepenuhnya siap untuk mengandung dan melahirkan bayi.
“Pernikahan dini tidak hanya merenggut kesehatan fisik anak, tapi juga menghancurkan potensi masa depan,” ucapnya.
Lanjutnya, bahwa untuk memutus rantai pernikahan dini merupakan tanggung jawab bersama, yang tidak boleh diabaikan oleh masyarakat, khususnya generasi muda.
“Ini adalah tanggung jawab bersama untuk melakukan upaya pencegahan dan edukasi guna memutus rantau pernikahan dini yang menjadi potensi penyebab stunting,” ungkapnya.
Politisi fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menekankan perlunya upaya pencegahan dan edukasi secara kolektif untuk mengatasi permasalahan pernikahan dini sebagai salah satu penyebab kasus stunting.
Jumlah kasus stunting di Samarinda, lanjut Sani, lebih tinggi dari yang tercatat secara resmi, sehingga dibutuhkan pendataan dan upaya serius dalam penanganan permasalahan tersebut.
“Kasus stunting di Samarinda bukan hanya sekedar angka, tetapi juga sebagai ancaman serius terhadap masa depan generasi kita dan kita harus menekan angka tersebut,” pungkasnya. (DR)