DPMPTSP Himpun 944 Perusahaan Besar di Kukar

TENGGARONG, Rilismedia.co – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menghimpun data 944 perusahaan besar yang tercatat dalam laporan kegiatan penanaman modal. Data tersebut menjadi salah satu sumber informasi pemerintah daerah dalam memetakan aktivitas investasi lintas sektor.

Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor, mengatakan data tersebut diperoleh melalui laporan kegiatan penanaman modal atau LKPM yang wajib disampaikan pelaku usaha sesuai ketentuan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, perusahaan yang masuk dalam kelompok tersebut memiliki modal usaha di atas Rp10 miliar dan bergerak dalam berbagai sektor, mulai dari pertambangan, perkebunan, pertanian, perikanan, manufaktur, hingga jasa.

“944 itu kami himpun dari laporan kegiatan penanaman modal. Mereka kan setiap tahunnya wajib untuk melaporkan kegiatan penanaman modal mereka di aplikasi atau web-nya yang ada di Kementerian BKPM,” kata Alfian.

Ia menjelaskan, DPMPTSP Kukar dapat mengakses data pelaporan tersebut untuk menghimpun gambaran perusahaan yang tercatat dalam sistem investasi.

“Data yang terkumpul sampai saat ini ada 944 perusahaan besar. Perusahaan besar itu artinya modalnya di atas Rp10 miliar,” ujarnya.

Namun, jumlah perusahaan yang tercatat dalam pelaporan investasi tidak serta-merta menggambarkan seluruh kondisi operasional perusahaan di lapangan. Data tersebut perlu dibedakan dari jumlah perusahaan yang benar-benar aktif berproduksi, perusahaan yang sedang mengembangkan usaha, maupun perusahaan yang tidak lagi menjalankan kegiatan.

Alfian mengakui bahwa penanganan perusahaan yang tidak aktif melibatkan mekanisme evaluasi tersendiri, terutama untuk sektor perkebunan. Proses tersebut dilakukan oleh perangkat daerah yang berwenang sebelum rekomendasi pencabutan izin diteruskan kepada DPMPTSP.

Karena itu, data 944 perusahaan dapat menjadi titik awal untuk menilai struktur investasi Kukar, tetapi belum cukup untuk menyimpulkan berapa perusahaan yang aktif atau seberapa besar kontribusinya terhadap perekonomian daerah.

Di sisi lain, pemerintah daerah mulai mengarahkan perhatian pada pengembangan investasi non-ekstraktif, yakni kegiatan ekonomi yang menitikberatkan pada pengolahan bahan baku menjadi produk bernilai tambah.

Diketahui realisasi investasi Kukar hingga triwulan III 2026 dilaporkan mencapai Rp4,8 triliun. Angka tersebut masih berada di bawah target sekitar Rp16 triliun yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut.

Laporan yang sama menyebutkan bahwa DPMPTSP sedang mendorong pengembangan sektor non-ekstraktif melalui hilirisasi komoditas, termasuk pengolahan kelapa sawit menjadi produk turunan.

Perbedaan antara jumlah perusahaan dan nilai realisasi investasi menjadi penting dalam membaca kondisi ekonomi daerah. Banyaknya perusahaan tidak otomatis menunjukkan besarnya investasi baru, sebab nilai investasi dipengaruhi oleh skala proyek, tambahan modal, perkembangan kegiatan usaha, serta periode pelaporan.

Untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh, data perusahaan perlu dibaca bersama realisasi investasi, status kegiatan usaha, penyerapan tenaga kerja, dan kontribusi industri pengolahan.

Pemetaan tersebut juga dapat membantu pemerintah daerah mengidentifikasi perusahaan yang masih berkembang, sektor yang memiliki potensi ekspansi, serta kegiatan usaha yang membutuhkan evaluasi.

Dengan demikian, data 944 perusahaan besar tidak hanya berfungsi sebagai inventarisasi administrasi, tetapi dapat menjadi dasar untuk menyusun kebijakan investasi yang lebih terarah. Namun, penilaian mengenai aktivitas perusahaan tetap membutuhkan data operasional dan verifikasi lebih lanjut.

Pos terkait