SAMARINDA, rilismedia.co – Rencana penerapan transportasi massal berbasis Buy The Service (BTS) di Kota Samarinda mendapat dukungan DPRD. Namun, karakter jalan menjadi salah satu aspek yang perlu diperhitungkan dalam menentukan armada yang akan beroperasi.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai keterbatasan lebar sejumlah ruas jalan tidak semestinya menjadi alasan untuk menghambat kehadiran transportasi massal.
Menurutnya, ukuran armada dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing koridor sehingga bus yang digunakan tidak harus memiliki dimensi seragam di seluruh wilayah.
“Artinya baik dari luasan maupun lebar jalannya, saya kira tidak ada masalah,” ungkap Deni, Minggu (4/10).
Ia menilai Samarinda bukan satu-satunya kota yang menghadapi persoalan keterbatasan ruas jalan. Karena itu, perencanaan armada harus mengikuti karakter jalan dan kebutuhan penumpang.
Deni juga mendorong agar penerapan BTS tidak hanya berorientasi pada pengadaan bus. Infrastruktur pendukung, penentuan rute, hingga konektivitas antarkawasan harus dipastikan sejak awal agar layanan benar-benar menjadi alternatif bagi masyarakat.
Pandangan tersebut sejalan dengan arah yang sedang disiapkan Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perhubungan.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan pihaknya masih menyusun blueprint sistem transportasi jangka panjang, termasuk penguatan angkutan massal perkotaan melalui konsep BTS maupun Bus Rapid Transit (BRT).
Menurut Manalu, sistem tersebut dirancang menghubungkan koridor utama dengan layanan feeder secara terjadwal.
Dalam keterangan terbaru, Manalu juga menjelaskan skema BTS yang disiapkan bersama Kementerian Perhubungan menggunakan mekanisme pembayaran berdasarkan kilometer layanan.
“Skema yang digunakan adalah buy the service atau pembayaran rupiah per kilometer, menyesuaikan hasil justifikasi konsultan terhadap master plan yang ada,” kata Manalu, Jumat (2/10) lalu.
Dalam perencanaan tersebut, terdapat tujuh trayek utama dan enam trayek feeder. Pola ini menunjukkan bahwa transportasi massal Samarinda tidak hanya diarahkan untuk melayani koridor utama, tetapi juga menjangkau kawasan yang tidak dilintasi bus utama.
Kehadiran feeder menjadi penting karena kondisi jaringan jalan Samarinda tidak seluruhnya memiliki karakter yang sama. Koridor utama dapat dilayani armada dengan kapasitas lebih besar, sedangkan ruas yang lebih sempit dapat menggunakan kendaraan yang lebih sesuai dengan kondisi jalan.
Dishub Samarinda juga menempatkan BTS/BRT sebagai bagian dari penataan transportasi yang lebih luas. Manalu sebelumnya menegaskan pembatasan kendaraan pribadi dan penataan parkir harus diikuti penyediaan transportasi publik yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Penataan ini bukan semata-mata untuk membatasi masyarakat atau pelaku usaha, tetapi untuk memastikan seluruh aktivitas transportasi dapat berjalan dengan aman dan tertib,” tegasnya.
Di sisi lain, keberlanjutan pembiayaan menjadi persoalan yang perlu disiapkan sejak awal. Dukungan APBN untuk BTS direncanakan menjadi stimulus selama tiga tahun. Setelah periode tersebut berakhir, operasional layanan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Samarinda.
Karena itu, penerapan BTS di Samarinda tidak cukup hanya dengan menghadirkan armada. Pemerintah perlu memastikan ukuran kendaraan sesuai koridor, rute terintegrasi, feeder berfungsi, fasilitas pendukung tersedia, serta skema pembiayaan jangka panjang tidak membebani daerah.
Dengan desain tersebut, transportasi massal diharapkan bukan sekadar proyek pengadaan bus, tetapi benar-benar menjadi pilihan mobilitas baru bagi warga Samarinda sekaligus bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.






