TENGGARONG, rilismedia.co – Polemik proyek sodetan di kawasan perbatasan Loa Janan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, yang sebelumnya mendapat penolakan warga, mulai menemukan titik temu.
Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sepakat menyiapkan pemasangan pintu air sebagai solusi jangka pendek untuk mengendalikan aliran air di Desa Loa Janan Ulu. Selain itu, normalisasi sungai juga disiapkan sebagai langkah jangka menengah dan panjang.
Kesepakatan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Camat Loa Janan, Sabtu (3/10), dengan melibatkan Pemkot Samarinda, Pemkab Kukar, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta Balai Wilayah Sungai (BWS).
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, hasil rapat menghasilkan dua skema pengendalian air di Desa Loa Janan Ulu.
Skema pertama merupakan langkah jangka pendek berupa pemasangan pintu air. Infrastruktur tersebut berfungsi mengatur debit dan aliran air sekaligus membantu mengendalikan ketinggian permukaan air untuk mengurangi risiko genangan.
“Jalan keluarnya yang pertama terkait polemik selama ini solusinya adalah pintu air,” kata Andi Harun.
Sementara skema kedua mencakup penanganan jangka menengah dan panjang melalui normalisasi sungai. Tahapan ini akan melibatkan Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda, Pemprov Kaltim dan BWS.
Andi mengakui, penanganan jangka menengah dan panjang tidak sederhana. Salah satu persoalannya berkaitan dengan rencana normalisasi di sektor hilir yang berpotensi membutuhkan proses relokasi.
Meski demikian, Pemprov Kaltim disebut telah menyatakan kesediaannya untuk mendukung pembiayaan pembangunan fisik.
“Dari pihak provinsi tadi sudah menyampaikan kesanggupannya untuk mengalokasikan anggaran fisiknya,” paparnya.
Sementara itu, BWS akan dilibatkan dalam penyusunan aspek teknis penanganan. Pembahasan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Senin (5/10).
“BWS nanti akan membantu dalam rumusan pertemuan-pertemuan berikutnya. Insyaallah mereka akan mulai membahas pada hari Senin,” katanya.
Di sisi lain, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengapresiasi langkah Andi Harun yang membuka ruang koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kukar dalam menangani persoalan tersebut.
Menurut Aulia, persoalan genangan di Loa Janan Ulu tidak dapat dilihat hanya dari sisi wilayah administratif Samarinda. Sebab, dampaknya juga dirasakan masyarakat yang berada di wilayah Kukar.
Aulia menyebut sekitar 70 persen wilayah Desa Loa Janan Ulu berpotensi terendam ketika air pasang. Kondisi tersebut semakin berisiko apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi yang menyebabkan debit air meningkat.
Karena itu, pemasangan pintu air diposisikan sebagai solusi sementara sebelum normalisasi sungai dapat direalisasikan.
Dengan pengendalian aliran melalui pintu air, pemerintah berharap potensi genangan dan dampaknya terhadap masyarakat di sekitar kawasan Loa Janan Ulu dapat ditekan, sembari menunggu penanganan permanen melalui normalisasi sungai.






