TENGGARONG, Rilismedia.co — Pengendalian inflasi di Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat pengakuan pemerintah pusat. Kabupaten yang dipimpin Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin itu masuk lima daerah penerima TPID Award 2026 kategori Kabupaten/Kota Berprestasi.
Penghargaan tersebut diberikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Kamis (24/9).
Kukar berada satu kelompok dengan Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kolaka Timur, dan Kabupaten Sumba Barat. Daftar tersebut diumumkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam rangkaian FEKDI x Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026.
Secara nasional, penghargaan TPID 2026 tidak hanya diberikan kepada daerah dalam kategori Kabupaten/Kota Berprestasi. Pemerintah juga menetapkan sejumlah daerah sebagai Kabupaten/Kota Berkinerja Terbaik dan provinsi berkinerja terbaik.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang mampu menjaga stabilitas harga sekaligus memperkuat upaya pengendalian inflasi secara berkelanjutan.
Bagi Kukar, penghargaan itu sekaligus menempatkan kebijakan pengendalian inflasi daerah di bawah pemerintahan Aulia–Rendi dalam sorotan nasional.
Namun, penghargaan tersebut datang dengan pekerjaan yang belum selesai. Stabilitas harga bukan sekadar persoalan angka inflasi, melainkan berkaitan langsung dengan ketersediaan bahan pangan, biaya distribusi, produksi komoditas, hingga kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin menegaskan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja banyak pihak, bukan hanya pemerintah daerah.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama di bawah kepemimpinan Bupati Aulia Rahman Basri bersama seluruh jajaran pemerintah daerah, TPID, perangkat daerah, pelaku usaha, distributor, petani, dan masyarakat yang ikut menjaga stabilitas harga serta ketersediaan kebutuhan pokok di Kutai Kartanegara,” kata Rendi.
Menurut dia, capaian tersebut tidak boleh berhenti sebagai prestasi administratif. Pemerintah daerah tetap harus memastikan penghargaan memiliki dampak terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
“Pak Aulia dan saya memiliki komitmen yang sama. Yang paling penting bukan sekadar penghargaan, tetapi bagaimana masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau, pasokan tersedia, distribusi berjalan baik, dan daya beli masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Pengendalian inflasi daerah pada dasarnya membutuhkan koordinasi lintas sektor. Pemerintah pusat dalam kebijakan pengendalian inflasi 2026 menempatkan stabilitas pangan, kelancaran distribusi, penguatan produksi dan perlindungan daya beli sebagai bagian penting dari strategi menjaga stabilitas harga.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat hingga September 2026 pemerintah telah memperkuat pengendalian inflasi melalui hampir 9.000 kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) serta 208 kerja sama antardaerah hingga Juli 2026.
Pemerintah juga menyiapkan berbagai langkah untuk menghadapi risiko produksi dan distribusi akibat El Nino, cuaca ekstrem dan bencana alam.
Konteks tersebut relevan bagi Kukar yang memiliki wilayah luas dengan karakter geografis dan aktivitas ekonomi yang berbeda-beda. Distribusi bahan pokok ke wilayah yang jauh dari pusat perdagangan dapat menjadi salah satu faktor yang menentukan harga yang dibayar konsumen.
Rendi menyebut persoalan geografis tersebut membuat pengendalian inflasi Kukar tidak bisa dilakukan dengan pendekatan yang seragam.
“Kukar memiliki wilayah yang sangat luas dengan karakter setiap kecamatan yang berbeda. Karena itu, pengendalian inflasi tidak cukup hanya berbicara angka. Produksi harus diperkuat, pasokan harus tersedia, distribusi harus lancar, dan manfaatnya harus dirasakan masyarakat,” kata Rendi.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa tantangan berikutnya bukan hanya mempertahankan capaian, tetapi memastikan kebijakan pengendalian inflasi menjangkau rantai pasok hingga tingkat masyarakat.
Sebab, inflasi yang rendah secara agregat tidak otomatis berarti seluruh kelompok masyarakat merasakan beban harga yang sama. Perubahan harga komoditas pangan, transportasi maupun kebutuhan dasar dapat memberikan dampak berbeda bergantung pada lokasi dan struktur pengeluaran rumah tangga.
Penghargaan TPID 2026 diberikan ketika pemerintah pusat juga tengah mempertahankan stabilitas harga nasional.
Badan Pusat Statistik mencatat inflasi nasional secara tahunan pada Juli 2026 sebesar 2,88 persen, dengan inflasi tahun kalender sebesar 1,65 persen. Inflasi inti tercatat 2,76 persen secara tahunan.
Sementara pada Agustus 2026, pemerintah mencatat inflasi nasional sebesar 3,19 persen secara tahunan, masih berada dalam sasaran inflasi nasional 2026 sebesar 2,5 persen dengan deviasi 1 persen.
Angka tersebut memperlihatkan bahwa pengendalian inflasi tetap menjadi agenda penting pemerintah pusat dan daerah. Tekanan harga tidak hanya ditentukan oleh kebijakan moneter, tetapi juga oleh produksi pangan, distribusi, biaya logistik, kondisi cuaca serta dinamika permintaan.
Karena itu, keberadaan TPID menjadi penting sebagai instrumen koordinasi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya.
Rendi mengatakan capaian tersebut justru harus menjadi pemacu untuk memperkuat kebijakan pemerintah daerah.
“Penghargaan ini kami persembahkan untuk masyarakat Kutai Kartanegara. Ini bukan garis akhir, tetapi menjadi pemacu bagi kami untuk bekerja lebih keras agar stabilitas harga dan perekonomian daerah tetap terjaga,” ujarnya.
Pesan tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan penerima TPID Award 2026 direkomendasikan memperoleh tambahan insentif fiskal sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan agar daerah terus menjaga stabilitas harga.
Bank Indonesia juga menyebut penghargaan TPID 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat stabilitas harga daerah secara berkelanjutan. Pengendalian inflasi ditempatkan berdampingan dengan percepatan digitalisasi daerah karena keduanya dinilai dapat mendukung efisiensi tata kelola, konektivitas pelaku ekonomi dan pengambilan kebijakan berbasis data.
Dengan demikian, tantangan Kukar setelah menerima penghargaan bukan sekadar mempertahankan predikat. Pemerintah daerah perlu memastikan kebijakan yang dinilai dalam TPID Award benar-benar berujung pada pasokan pangan yang lebih terjamin, distribusi yang lebih efisien dan harga yang tetap terjangkau masyarakat.
Rakornas Pengendalian Inflasi dan P2DD 2026 berlangsung bersamaan dengan pembukaan FEKDI x IFSE 2026 di JICC Jakarta.
Bank Indonesia menyebut FEKDI x IFSE 2026 berlangsung pada 24–26 September 2026 dan menjadi forum yang mempertemukan pemerintah, otoritas, pelaku industri serta berbagai pemangku kepentingan dalam agenda transformasi ekonomi dan keuangan digital.
Sejumlah pejabat negara hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, dan Ketua LPS Anggito Abimanyu.
Bagi Kukar, penghargaan tersebut menjadi catatan atas kinerja TPID sekaligus ujian untuk menjaga konsistensi kebijakan. Sebab, ukuran paling konkret dari pengendalian inflasi pada akhirnya bukan trofi yang dibawa pulang, melainkan kemampuan pemerintah menjaga agar kebutuhan masyarakat tetap tersedia dengan harga yang dapat dijangkau.
Di tengah luasnya wilayah Kukar dan beragamnya karakter ekonomi setiap kecamatan, pekerjaan itu berarti memastikan pengendalian harga tidak berhenti di tingkat kebijakan, tetapi bergerak sampai ke rantai produksi, distribusi dan konsumsi masyarakat.






