SAMARINDA — Program seragam sekolah gratis yang menjadi bagian dari Gratispol Pendidikan Kalimantan Timur mulai memasuki tahap distribusi. Namun, di tengah penyaluran bantuan kepada puluhan ribu siswa, proses pengadaan program bernilai sekitar Rp65 miliar itu juga mendapat perhatian terkait keterbukaan informasi kepada publik.
Program tersebut menyasar 63.548 siswa SMA, SMK, dan SLB di Kalimantan Timur pada 2026. Angka itu melanjutkan program serupa pada 2025 yang telah menjangkau 63.718 siswa. Dengan demikian, total penerima bantuan seragam gratis dalam dua tahun mencapai 127.266 siswa.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur secara resmi memulai distribusi seragam pada Selasa, 1 September 2026. Penyerahan simbolis dilakukan kepada perwakilan siswa SMAN 10 Samarinda.
Berdasarkan keterangan resmi Disdikbud Kaltim, distribusi dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, sebanyak 535 paket disalurkan kepada siswa boarding di SMAN 10 Samarinda, SMAN 3 Tenggarong, dan SMAN 2 Sangatta Utara.
Sementara puluhan ribu paket lainnya dijadwalkan menyusul. Untuk jenjang SMK, distribusi awal dilakukan kepada sejumlah sekolah di Samarinda dan Balikpapan. Adapun seragam bagi siswa SLB ditargetkan disalurkan ke 36 sekolah di seluruh Kalimantan Timur sepanjang September.
Di tengah proses tersebut, perhatian publik mengarah pada mekanisme pengadaan dan identitas penyedia barang. Mengingat nilai anggaran mencapai puluhan miliar rupiah, keterbukaan mengenai proses pembelian, penyedia, harga, hingga pelaksanaan distribusi dinilai penting untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan.
Pelaksana tugas Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, sebelumnya menjelaskan pengadaan perlengkapan sekolah menggunakan mekanisme e-purchasing. Proses pelaksanaan program juga disebut sempat menghadapi persoalan penyesuaian data, khususnya terkait ukuran seragam siswa.
Mekanisme e-purchasing sendiri merupakan tata cara pembelian barang dan jasa pemerintah melalui katalog elektronik. Sistem ini dirancang untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta memudahkan proses monitoring dan audit pengadaan pemerintah.
Dalam regulasi LKPP, pengadaan melalui katalog elektronik dapat dilakukan dengan sejumlah metode, termasuk negosiasi harga dan mini-kompetisi. Sistem katalog juga mengharuskan informasi barang atau jasa dikelola, diperbarui, serta dimonitor dan dievaluasi secara elektronik.
Karena itu, penggunaan mekanisme elektronik seharusnya membuka ruang bagi pengawasan yang lebih kuat. Pertanyaan publik mengenai siapa penyedia barang, bagaimana proses pemilihan dilakukan, serta bagaimana nilai anggaran dibelanjakan dapat dijawab melalui data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
Namun, besarnya nilai anggaran membuat prinsip keterbukaan menjadi penting. Transparansi bukan hanya diperlukan ketika muncul persoalan, melainkan sejak proses pengadaan hingga barang diterima oleh siswa.
Program seragam gratis ini pada akhirnya akan diuji dalam dua hal, ketepatan manfaat bagi puluhan ribu siswa dan keterbukaan dalam penggunaan anggaran publik.
Pemerintah kini menargetkan distribusi dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah disusun. Sementara publik memiliki kepentingan untuk mengetahui bahwa setiap rupiah anggaran yang digunakan dalam program Gratispol tersebut benar-benar dibelanjakan melalui prosedur yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.






