Anjal Kembali ke Jalan, DPRD Samarinda Pertanyakan Efek Penertiban

SAMARINDA, Rilismedia.co — Razia datang, anak jalanan pergi. Beberapa waktu kemudian, mereka muncul lagi di tempat yang sama. Pola berulang itu kembali terlihat di sejumlah ruas jalan Samarinda, bersama manusia silver yang memanfaatkan persimpangan untuk meminta uang dari pengendara.

Bagi Wakil Ketua II DPRD Samarinda Ahmad Vananzda, kemunculan kembali anjal dan manusia silver menunjukkan persoalan tersebut belum selesai di tingkat penanganan.

Ia menilai pemerintah selama ini lebih banyak bergerak ketika aktivitas anjal sudah terlihat di jalan, sementara langkah setelah penertiban belum cukup kuat untuk mencegah mereka kembali.

“Kalau hanya ditertibkan ketika mereka sudah berada di jalan, persoalannya akan terus berulang. Yang perlu dipikirkan bukan hanya bagaimana mengamankan mereka, tetapi apa yang dilakukan setelah itu,” kata Ahmad.

Padahal, keberadaan anak jalanan di ruang publik bukan tanpa aturan. Pemerintah Kota Samarinda telah memiliki peraturan daerah yang melarang aktivitas anjal. Karena itu, Ahmad meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lebih konsisten menjalankan fungsi penegakan perda.

Menurut dia, pengawasan harus diarahkan pada lokasi-lokasi yang selama ini menjadi titik aktivitas anjal dan manusia silver, bukan hanya mengandalkan operasi penertiban yang dilakukan sewaktu-waktu.

“Perdanya sudah ada. Sekarang tinggal memastikan pelaksanaannya di lapangan. Titik-titik yang memang berulang kali menjadi tempat mereka beraktivitas harus mendapat perhatian lebih,” ujarnya.

Namun, Ahmad tidak menutup mata terhadap keterbatasan Satpol PP. Personel dan anggaran operasional menjadi persoalan tersendiri, sementara wilayah yang harus diawasi cukup luas.

Tugas Satpol PP pun tidak hanya berkaitan dengan anjal. Mereka harus menangani berbagai persoalan ketertiban umum, termasuk bangunan liar, aktivitas pasar hingga gangguan ketenteraman masyarakat lainnya.

Karena itu, menurut Ahmad, efektivitas penertiban tidak bisa dibebankan kepada satu institusi saja.

“Satpol PP punya banyak pekerjaan. Karena itu, persoalan anjal harus ditangani bersama. Dinas Sosial, perhubungan dan kepolisian juga harus mengambil bagian sesuai tugasnya masing-masing,” katanya.

Ia menilai perangkat daerah tidak semestinya saling melempar kewenangan ketika menemukan anjal di lapangan. Meski penindakan berada pada Satpol PP, tindakan awal berupa teguran dan koordinasi tetap dapat dilakukan oleh instansi lain.

“Jangan sampai karena kewenangan penindakan ada di Satpol PP, yang lain kemudian diam. Kalau menemukan di lapangan, paling tidak beri teguran dan koordinasikan. Jangan dibiarkan seolah-olah bukan urusannya,” ujar Ahmad.

Masalah yang lebih mendasar, kata dia, justru muncul setelah proses penertiban selesai.

Anjal yang diamankan selama ini cenderung kembali ke lingkungan semula tanpa program lanjutan yang membuat mereka memiliki alternatif selain mencari uang di jalan. Pola tersebut membuat razia berpotensi menjadi siklus tanpa ujung.

Ahmad mendorong Dinas Sosial mengambil peran lebih jauh setelah proses penertiban. Anak-anak yang membutuhkan pembinaan perlu diarahkan pada program pendidikan, keterampilan atau bentuk pendampingan lain sesuai kondisi mereka.

“Jangan berhenti ketika mereka sudah diamankan. Harus ada proses berikutnya. Kalau memungkinkan, berikan keterampilan yang bisa mereka gunakan untuk bekerja, seperti pelatihan bengkel, memasak atau keterampilan lain,” tuturnya.

Menurut Ahmad, pendekatan semacam itu penting agar penertiban tidak sekadar memindahkan anjal dari satu ruas jalan ke ruas jalan lainnya.

Persoalan manusia silver juga dinilai perlu mendapat perhatian khusus. Kemunculan mereka di persimpangan bukan hanya menyangkut ketertiban, tetapi juga keselamatan karena aktivitas dilakukan di tengah arus kendaraan.

Ahmad meminta Satpol PP meningkatkan pemantauan dan tidak menunggu sampai keberadaan manusia silver menjadi sorotan publik baru kemudian bertindak.

Di luar persoalan penertiban, DPRD juga meminta pemerintah melihat faktor sosial yang mendorong orang turun ke jalan. Pendataan terhadap pendatang yang masuk ke Samarinda tanpa pekerjaan maupun keterampilan, menurut Ahmad, perlu diperkuat.

Ia mengatakan isu tersebut sebelumnya juga telah menjadi perhatian di DPRD.

“Ini bukan semata-mata soal orang yang berada di jalan. Pemerintah juga perlu tahu dari mana mereka datang, bagaimana kondisi mereka dan kenapa akhirnya memilih aktivitas seperti itu. Dari situ baru bisa ditentukan bentuk penanganannya,” katanya.

Ahmad memastikan DPRD Samarinda tidak menutup kemungkinan mendukung penambahan anggaran operasional Satpol PP. Namun, tambahan anggaran harus berbanding lurus dengan pola penanganan yang lebih efektif.

“Kalau memang anggaran tambahan diperlukan untuk memperkuat penegakan aturan dan itu benar-benar untuk kepentingan masyarakat, DPRD tentu bisa mendukung. Tetapi harus jelas kebutuhan dan hasil yang ingin dicapai,” pungkasnya.

Pos terkait