JAKARTA – Pemerintah mulai mengakui bahwa kebutuhan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang semula ditetapkan mencapai Rp268 triliun berpotensi mengalami koreksi signifikan setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut.
Penataan ulang yang saat ini berlangsung tidak hanya menyasar aspek anggaran, tetapi juga menyentuh persoalan penerima manfaat, efektivitas distribusi, hingga tata kelola pelaksana program yang belakangan menjadi sorotan publik.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah akan mengikuti sepenuhnya arahan Presiden Prabowo Subianto terkait besaran anggaran yang nantinya dibutuhkan untuk menjalankan program prioritas nasional tersebut.
“Kita ikutin keputusan Bapak Presiden,” ujar Purbaya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Meski demikian, Purbaya belum bersedia mengungkapkan besaran pengurangan anggaran yang sedang dihitung pemerintah. Menurutnya, hasil evaluasi dan perhitungan ulang masih menunggu penyampaian resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Nanti kita tunggu dari Bu Nanik seperti apa ya,” imbuhnya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah upaya pemerintah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Program MBG. Evaluasi dilakukan setelah berbagai persoalan muncul di lapangan, mulai dari ketidaktepatan sasaran penerima, keterlambatan pencairan dana operasional dapur, hingga dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam pengelolaan sejumlah dapur MBG.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan bahwa hasil evaluasi sementara menunjukkan kebutuhan anggaran program tidak sebesar yang sebelumnya diproyeksikan.
“Bukan pemangkasan ya, tapi dari hasil perhitungan, kita meyakini akan ada pengurangan kebutuhan anggaran dari Program MBG ini,” kata Prasetyo usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa asumsi awal penyusunan anggaran MBG kemungkinan tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi implementasi di lapangan. Pemerintah kini berupaya menghitung kembali kebutuhan riil berdasarkan jumlah penerima manfaat yang benar-benar memenuhi kriteria prioritas.
Menurut Prasetyo, proses tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh Kementerian Keuangan dan Badan Gizi Nasional.
“Jadi, dari proses penataan nanti akan bisa kita hitung dengan lebih cermat sesungguhnya anggaran yang dibutuhkan untuk Program MBG ini totalnya menjadi berapa,” kata Prasetyo.
Penataan ulang juga mencakup verifikasi penerima manfaat. Sejumlah sekolah yang selama ini menerima bantuan makanan bergizi akan dievaluasi kembali berdasarkan tingkat kebutuhan dan skala prioritas pemerintah.
“Kemudian akan terjadi apa yang disebut dengan kesepakatan, atau sekolah apakah termasuk layak atau prioritas untuk menerima MBG atau tidak, kan begitu karena memang sejak awal standar operasional prosedurnya seperti itu,” kata Prasetyo.
Langkah tersebut menunjukkan adanya pergeseran pendekatan pemerintah dari perluasan penerima secara masif menuju penyaluran yang lebih terukur dan berbasis kebutuhan. Fokus utama kini diarahkan kepada kelompok rentan yang selama ini dinilai belum memperoleh manfaat secara optimal.
Pemerintah menyebut wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) akan menjadi prioritas utama dalam tahap penataan berikutnya. Daerah-daerah yang selama ini menghadapi persoalan akses pangan dan angka stunting tinggi disebut akan mendapatkan perhatian lebih besar dibanding wilayah yang dinilai memiliki tingkat kerawanan gizi lebih rendah.
“Nah, ada klaster-klaster yang memang harus kita tata ulang dan benahi, termasuk untuk kita segera prioritaskan juga di daerah yang tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) untuk bisa secepatnya mendapatkan manfaat dari Program MBG ini,” paparnya.
Selain wilayah 3T, pemerintah juga berupaya memperluas cakupan penerima dari kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang selama ini menjadi sasaran utama intervensi gizi nasional.
Di sisi lain, evaluasi anggaran MBG berlangsung ketika sejumlah persoalan tata kelola masih menjadi perhatian publik. Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah dapur MBG dilaporkan menghentikan operasional akibat kendala pencairan dana. Muncul pula desakan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap jaringan pelaksana program guna memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dengan anggaran yang mencapai ratusan triliun rupiah, koreksi kebutuhan dana MBG menjadi sinyal bahwa pemerintah sedang berupaya memperbaiki desain program setelah memasuki fase implementasi nasional. Hasil penataan yang ditargetkan rampung dalam satu bulan ke depan akan menjadi penentu arah keberlanjutan program sekaligus ukuran efektivitas penggunaan anggaran negara dalam upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia.






