Kemenkeu Jaga Defisit di Bawah 3 Persen

Rilismedia.co – Di tengah banyak negara yang mulai melonggarkan batas defisit fiskal namun tetap mengalami perlambatan ekonomi, Kementerian Keuangan Republik Indonesia memastikan Indonesia tetap mempertahankan disiplin anggaran dengan menjaga defisit APBN di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan strategi fiskal pemerintah saat ini diarahkan pada kombinasi antara pengelolaan anggaran yang ketat dan dorongan pertumbuhan ekonomi yang tetap agresif.

Bacaan Lainnya

“Anda bisa melihat banyak negara lain di luar sana, mereka tidak lagi mematuhi defisit fiskal di bawah 3%, namun mereka mendapatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah. Jadi saya sangat berharap kombinasi ini menunjukkan kekuatan Indonesia,” ujar Suahasil dalam Seminar ASEAN Regional Economic Outlook and Fiscal Policy di Jakarta, Senin (25/5/2026).

Menurut Suahasil, ketahanan APBN Indonesia saat ini ditopang oleh kebijakan anggaran yang adaptif atau adaptive budget policy. Pendekatan tersebut dinilai mampu menjaga stabilitas fiskal di tengah tekanan ekonomi global yang belum sepenuhnya pulih.

Ia menjelaskan, pada awal 2025 pemerintah menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memangkas berbagai pos anggaran yang dianggap tidak efisien.

Melalui langkah tersebut, pemerintah berhasil melakukan penghematan hampir 9 persen di berbagai lini birokrasi dan menyelamatkan anggaran negara hingga mendekati Rp170 triliun tanpa mengganggu pelayanan maupun operasional pemerintahan.

Meski melakukan efisiensi besar-besaran, pemerintah mengklaim kondisi ekonomi nasional tetap terjaga. Pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 disebut mampu bertahan di level 5,11 persen.

Ke depan, pemerintah memastikan pengelolaan defisit APBN tetap dilakukan secara hati-hati. Untuk 2026, defisit diproyeksikan berada di kisaran 2 persen terhadap PDB, sedangkan rancangan APBN 2027 disiapkan dalam rentang 1,8 persen hingga 2,4 persen sesuai arahan Presiden kepada DPR.

Selain menjaga stabilitas fiskal, pemerintah juga mulai mengarahkan APBN untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

Kapasitas fiskal akan difokuskan pada sektor-sektor produktif seperti pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dalam skema baru tersebut, fungsi APBN juga mulai diarahkan lebih spesifik pada layanan publik dan perlindungan sosial. Sementara pembiayaan investasi strategis pemerintah nantinya akan ditangani melalui Danantara.

Pos terkait