Samarinda, Rilismedia.co — Proses revitalisasi Pasar Pagi Samarinda yang tengah berlangsung memunculkan harapan sekaligus kekhawatiran bagi para pedagang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda pun mengingatkan pemerintah kota agar memprioritaskan hak-hak pedagang lama dalam penataan ulang pasca renovasi.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa para pedagang yang sudah lama menempati Pasar Pagi harus mendapat jaminan untuk kembali berdagang di lokasi tersebut sesuai dengan surat dan hak usaha yang mereka miliki.
“Jika ruangnya tersedia tidak masalah. Tapi yang paling penting adalah mengakomodir pedagang yang sejak awal sudah memiliki lapak dan surat usaha di sana (Pasar Pagi),” ujar Rohim, belum lama ini.
Rohim juga menyambut baik rencana Pemkot yang akan menyediakan area khusus bagi pedagang berbasis daring, termasuk untuk kegiatan siaran langsung atau live streaming. Namun ia menekankan agar kebijakan itu tidak justru mengorbankan pedagang lama yang telah berkontribusi dalam roda perekonomian pasar sejak sebelum revitalisasi.
Ia turut menyoroti persoalan teknis yang dikhawatirkan pedagang, salah satunya terkait dimensi lapak yang lebih kecil dibandingkan sebelumnya. Hal ini, menurutnya, dapat mengurangi kapasitas penyimpanan dan menurunkan efisiensi usaha para pedagang.
“Pedagang ada yang punya banyak barang, dulu bisa tertampung di satu-dua lapak, sekarang karena dimensinya kecil malah tidak cukup, ini harus dipikirkan,” tegasnya.
Rohim juga mengingatkan bahwa pengabaian terhadap kepentingan pedagang lama berpotensi menimbulkan konflik horizontal. Oleh karena itu, ia meminta agar rencana penempatan pedagang baru ditunda sementara waktu hingga seluruh pedagang eksisting dapat difasilitasi secara layak.
“Segera kembalikan pedagang lama ke Pasar Pagi, dan pastikan mereka mendapatkan lapak yang sesuai dengan surat resmi mereka. Itu yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” pungkasnya.
Sebagai bagian dari transisi yang adil dan transparan, DPRD mendorong Pemkot Samarinda untuk segera menyosialisasikan rencana penataan ulang serta memastikan adanya komunikasi terbuka dengan para pedagang.
Dengan mengedepankan kepentingan pedagang lama dan memulihkan ekosistem perdagangan yang inklusif, Pasar Pagi diharapkan dapat kembali menjadi pusat ekonomi strategis bagi masyarakat Kota Tepian. (adv/syf)