SAMARINDA, rilismedia.co — Keterwakilan perempuan di DPRD Kota Samarinda masih jauh dari angka 30 persen. Kondisi itu dinilai menunjukkan pentingnya memperkuat pendidikan politik bagi perempuan agar mereka tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga memiliki keberanian terlibat dalam proses pengambilan kebijakan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Riska Wahyuningsih, mengatakan pendidikan politik menjadi salah satu kunci untuk mendorong perempuan lebih aktif memasuki ruang politik.
Menurutnya, keterlibatan perempuan dalam politik dibutuhkan agar kepentingan perempuan dapat lebih banyak terwakili dalam proses penyusunan kebijakan publik.
“Pendidikan politik itu penting sekali, khususnya bagi perempuan. Kita masih kekurangan wakil perempuan di DPRD Samarinda,” kata Riska.
Berdasarkan komposisi DPRD Samarinda periode 2024-2029, hanya empat dari 45 anggota legislatif yang merupakan perempuan. Artinya, keterwakilan perempuan berada di kisaran 8,9 persen.
Empat legislator perempuan tersebut yakni Sri Puji Astuti, Marlina, Celni Pita Sari, dan Riska Wahyuningsih.
Riska menilai rendahnya jumlah tersebut perlu dijawab dengan peningkatan pemahaman politik di kalangan perempuan. Menurut dia, pengetahuan mengenai politik dan proses pengambilan keputusan dapat menjadi modal bagi perempuan untuk berani mengambil peran lebih besar.
Ia juga mendorong organisasi perempuan, lembaga pendidikan, maupun pemerintah daerah ikut mengambil bagian dalam memberikan pendidikan politik secara berkelanjutan.
“Kalau perempuan punya pengetahuan dan percaya diri, mereka tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga bisa menjadi pelaku dalam menentukan arah pembangunan,” ujarnya.
Persoalan tersebut bukan sekadar menjadi perhatian legislatif. Pemerintah Kota Samarinda melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sebelumnya juga telah menggelar sosialisasi tentang bagaimana peran dan keterlibatan perempuan dalam pengambilan kebijakan melalui ruang-ruang politik.
Memasuki 2026, isu serupa masih menjadi pembahasan. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti juga sempat menyoroti rendahnya keterlibatan perempuan dalam memilih maupun mendorong perempuan lain untuk masuk parlemen.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan keterwakilan perempuan tidak hanya berkaitan dengan kesempatan mencalonkan diri, tetapi juga dengan literasi politik, partisipasi pemilih, dukungan sosial, serta kemampuan perempuan memahami proses politik.
Bagi Riska, penguatan pendidikan politik perlu dilakukan jauh sebelum momentum pemilu. Dengan pengetahuan yang memadai, perempuan diharapkan mampu memahami hak politiknya sekaligus menentukan pilihan secara lebih sadar.
“Harapannya, dengan bekal pengetahuan politik yang memadai, kuota 30 persen ini bisa terpenuhi di periode berikutnya,” katanya.
Dorongan itu menjadi bagian dari upaya memperluas ruang partisipasi perempuan dalam politik lokal. Sebab, semakin banyak perempuan terlibat dalam proses politik, semakin terbuka pula peluang munculnya perspektif yang lebih beragam dalam pembentukan kebijakan yang menyangkut perempuan, anak, keluarga, dan persoalan sosial lainnya.






