TENGGARONG, Rilismedia.co – Lebih dari 70 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ditargetkan mulai beroperasi paling lambat akhir 2026. Pemerintah daerah mendapat komitmen dari Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengoperasikan dapur-dapur yang telah dibangun dan memenuhi persyaratan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan komitmen tersebut disampaikan dalam komunikasi antara pemerintah daerah dan BGN. Salah satu pembahasan utamanya menyangkut kebijakan pembukaan serta pengoperasian SPPG yang sebelumnya terkendala moratorium.
Menurut Sunggono, kunjungan jajaran BGN ke Kukar turut membahas kebijakan tersebut. Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah memperoleh penjelasan mengenai arah pengoperasian dapur yang sudah tersedia.
“Dalam kunjungan BGN kemarin, salah satu hal yang dibahas adalah kebijakan mengenai pembukaan dan pengoperasian SPPG,” ujar Sunggono belum lama ini.
Ia menjelaskan, terdapat lebih dari 70 SPPG yang masuk dalam rencana pengoperasian di Kukar. Sebanyak 17 unit di antaranya berada di wilayah yang disebut masuk kategori tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk sejumlah kawasan seperti Tambang, Kenohan, Muara Muntai, Anggana, dan Kembang Janggut.
Salah satu kegiatan pembukaan SPPG secara seremonial dilaksanakan di Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana. Namun, pembangunan fisik dapur tidak serta-merta membuat seluruh fasilitas dapat langsung beroperasi.
Sejumlah SPPG yang telah dibangun sebelumnya belum difungsikan karena kebijakan moratorium. Akibatnya, pengoperasian dapur-dapur tersebut harus menunggu keputusan dan pemenuhan ketentuan dari BGN.
Sunggono mengatakan, pemerintah daerah kemudian memperoleh komitmen bahwa dapur yang sudah tersedia akan diprioritaskan untuk beroperasi. Hal itu juga disampaikan dalam komunikasi melalui konferensi video bersama Kepala BGN.
“Insyaallah, seluruh dapur SPPG yang sudah terbangun, termasuk skema extender, akan dioperasikan. Jumlahnya di Kukar sudah lebih dari 70 unit, mencakup wilayah 3T maupun aglomerasi,” kata Sunggono.
Ia menambahkan, pengoperasian seluruh dapur tersebut ditargetkan berlangsung paling lambat hingga akhir tahun. Kendati demikian, kebijakan yang disampaikan tidak mencakup penambahan pembangunan atau pembukaan SPPG baru pada tahap ini.
Pemerintah memprioritaskan fasilitas yang telah dibangun, melalui proses verifikasi, dan terdaftar dalam portal BGN. Persyaratan tersebut menjadi bagian dari tahapan sebelum dapur diizinkan beroperasi.
“Paling lambat sampai akhir tahun mulai dioperasikan. Namun, tidak ada penambahan SPPG baru yang diresmikan. Yang akan dioperasikan adalah dapur yang sudah terbangun, terverifikasi, dan tercatat dalam portal BGN,” jelasnya.
Dengan kebijakan tersebut, tahapan selanjutnya bergantung pada kesiapan masing-masing fasilitas dan proses yang ditetapkan BGN. Pemerintah Kabupaten Kukar berharap dapur-dapur yang telah memenuhi persyaratan segera difungsikan agar pelayanan pemenuhan gizi dapat menjangkau masyarakat di berbagai wilayah.
Pengoperasian puluhan SPPG itu juga menjadi tahap penting dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi di daerah. Selain kesiapan fasilitas, kepastian operasional diperlukan agar dapur yang telah dibangun dapat menjalankan fungsi pelayanan sesuai ketentuan program.






