Respon Soal Isu Hak Angket, H. Subandi Dukung Penggunaannya

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, H. Subandi.

Rilismedia.co – Samarinda. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, H. Subandi menyampaikan dukungannya terkait penggunaan hak angket dalam menyelidiki serta menangani dugaan pelanggaran serta kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024.

Menurutnya hak angket merupakan instrumen yang dapat digunakan dalam mengkaji sebuah kebenaran suatu isu terutama terkait dengan kecurangan atau pelanggaran hukum yang mungkin dapat terjadi.

Bacaan Lainnya

“Yang pasti hak angket itu adalah hak DPR, itu boleh digunakan dan boleh tidak, ketika DPR menganggap itu perlu karena memang banyak terjadinya bukti pelanggaran yang memungkinkan untuk digelarnya hak angket tersebut, maka DPR dapat menggunakan hak konstitusionalnya, ” ucap H. Subandi, pada Jumat (23/2/2024).

Ia melanjutkan, dirinya juga mendukung dengan adanya penggunaan hak angket tersebut, terkadang masyarakat itu ada kesan tidak puas, dan ada kesan yang mengada-ada, namun dengan adanya hak angket yang dimiliki oleh anggota DPR yang dapat digunakan secara konstitusional sehingga dapat menguji suatu isu dan juga kebenarannya.

“Nantinya masyarakat dapat melihat ketika memang benar harus ada pembenahan-pembenahan misalnya kalau yang dikatakan dalam tanda kutip curang, oh ternyata ada kecurangan-kecurangan yang dilakukan, dan kita bisa melihat dimana kecurangan tersebut terjadi,” ujarnya.

Lebih lanjut, sambung H. Subandi, menurutnya hal tersebut menunjukan pentingnya menjalankan proses hukum secara transparan dan memastikan kebenaran dapat terpenuhi.

“Sebenarnya ini merupakan sisi positif bagi pemerintah, kalau memang pemerintah sudah bekerja sesuai dengan aturan, serta tidak ada kecurangan dan lain-lain, dia bisa membukakan di saat itu juga dan masyarakat tidak ada lagi yang meraba-raba maupun suudzon,” tutupnya. (DR)

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *