Samarinda, Rilismedia.co – Proses hukum kasus perambahan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman yang dikenal sebagai Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS) masih belum menunjukkan perkembangan berarti. Mandeknya penyelidikan yang ditangani aparat penegak hukum memicu kekecewaan dari berbagai pihak, termasuk DPRD Samarinda.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, secara terbuka mengkritik lambannya aparat dalam mengusut kasus tersebut. Ia menyebut, pelaku perambahan sebenarnya sangat mudah diidentifikasi.
“Ini kan sebenarnya gampang sekali mencari siapa pelakunya. Kita tidak masuk ke tambangnya, tapi fokus ke lingkungannya. Karena kita juga tidak mau tumpang tindih kewenangan,” ujar Iswandi, Rabu (26/6/2025).
Menurutnya, sejak awal aparat kepolisian, khususnya Polda Kaltim, sudah menyampaikan komitmen untuk mengungkap dalang di balik perambahan kawasan konservasi milik kampus tersebut. Namun hingga kini, belum ada hasil konkret yang disampaikan ke publik.
“Kemarin kan Polda juga janji, siapa ininya (pelakunya-red), tapi kalau kita lihat begini, artinya mereka tidak serius menangani persoalan ini,” katanya.
Iswandi mengingatkan bahwa pembiaran terhadap kasus-kasus seperti ini bisa menjadi preseden buruk di masa mendatang.
“Kalau begini terus, kan akhirnya jadi preseden di kemudian hari. Gini-gini terus tiap ada kasus. Tidak ada penyelesaian yang tuntas,” tegasnya.
Sementara itu, dari tingkat provinsi, DPRD Kalimantan Timur juga terus mendorong percepatan penanganan kasus ini. Anggota DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyebut bahwa pihaknya tengah menjadwalkan ulang rapat dengar pendapat (RDP) dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya.
“Beberapa waktu lalu kami sudah menggelar RDP dan memanggil Polda Kaltim serta Gakkum KLHK untuk menanyakan kelanjutan penyelidikan,” ungkap Sarkowi, Kamis (19/6/2025) lalu.
Dalam forum sebelumnya, aparat sempat menjanjikan penetapan tersangka dalam waktu dua pekan. Namun hingga tenggat waktu tersebut berlalu, belum ada perkembangan signifikan.
“Memang saat itu sempat ada libur panjang, tapi kami di DPRD sedang menjadwalkan ulang pemanggilan seluruh pihak yang hadir di rapat sebelumnya. Termasuk Polda, Gakkum, Unmul, aliansi rimbawan, dan dinas terkait lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sarkowi berharap agar kasus ini tidak hanya menjadi perhatian di level daerah. Ia mendorong pemerintah pusat, terutama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), untuk turun tangan secara langsung.
“Kalau Wapres tak bisa turun langsung, minimal bisa mengutus Menteri Lingkungan Hidup. Itu sudah cukup baik,” ujarnya.
Sarkowi juga mengungkapkan bahwa informasi yang ia terima menyebutkan Menteri LHK akan berkunjung ke Kalimantan Timur dalam waktu dekat. Ia berharap momentum tersebut bisa menjadi tekanan tambahan agar penegakan hukum terhadap perusakan kawasan hutan pendidikan tidak lagi diabaikan.