Polresta Samarinda Musnahkan 3 Kg Sabu dan 248 Butir Ekstasi, Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Samarinda — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Pada Jumat (24/10) pukul 11.05 WITA, jajaran Satresnarkoba melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan dari sejumlah kasus di wilayah hukum Polresta Samarinda. Kegiatan berlangsung di Ruang Satresnarkoba Polresta Samarinda dengan pengawasan ketat unsur penegak hukum dan pengawasan internal Polri.

Acara pemusnahan ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya perwakilan Kejaksaan Negeri Samarinda Bintang Samudera, S.H. (Jaksa Madya), perwakilan BNN Kota Samarinda Aipda Defriyadi, S.H., perwakilan Kasi Propam Polresta Samarinda yang diwakili oleh Kanit Provos Iptu Kasri, Kasi Kum Polresta Samarinda, serta perwakilan dari Siwas dan Sie Humas Polresta Samarinda.

Bacaan Lainnya

Dari hasil pengungkapan sejumlah kasus, Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengamankan barang bukti berupa 3.003,12 gram sabu-sabu dan 248 butir pil ekstasi atau setara 119,04 gram netto, dengan total delapan orang tersangka yang telah diamankan.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh para pihak terkait sebagai bentuk transparansi serta komitmen terhadap akuntabilitas penegakan hukum. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara melarutkannya menggunakan air panas dan bahan kimia khusus, hingga benar-benar tidak dapat digunakan kembali.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol pemberantasan narkotika, tetapi juga bentuk sinergi antara Polresta Samarinda, kejaksaan, dan BNN dalam memastikan setiap barang bukti yang disita benar-benar dimusnahkan secara aman dan sesuai prosedur.

Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Bangkit Dananjaya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Samarinda dalam menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Tepian.

“Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan keseriusan Polresta Samarinda dalam memerangi peredaran gelap narkotika dan memastikan barang bukti hasil pengungkapan tidak disalahgunakan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” ujar Kompol Bangkit.

Langkah ini menjadi bukti nyata kesungguhan Polresta Samarinda dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba dan membangun Samarinda yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Pos terkait