SAMARINDA, Rilismedia.co — Rencana memindahkan terminal penumpang Pelabuhan Samarinda ke Palaran mendapat dukungan DPRD Samarinda. Namun, pemindahan itu tidak sesederhana memindahkan aktivitas kapal dari pusat kota ke kawasan baru.
Ada akses jalan yang harus dibangun, lahan yang harus dibebaskan, dan kawasan Palaran yang perlu disiapkan agar benar-benar mampu menjadi simpul transportasi baru.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno, menilai pemindahan terminal penumpang ke Palaran berpotensi membuka pusat pertumbuhan ekonomi baru. Menurut dia, keberadaan terminal akan membawa aktivitas baru bagi pelaku usaha di sekitarnya.
“Kalau terminal penumpang resmi beroperasi di Palaran, aktivitas ekonomi masyarakat sekitar akan ikut tumbuh,” ujar Jasno.
Efeknya, kata dia, tidak hanya dirasakan pedagang kecil. Sektor transportasi, kuliner, jasa hingga penginapan diperkirakan ikut bergerak.
Rencana tersebut sebenarnya sudah lama bergulir. Dalam penyusunan Rencana Induk Pelabuhan Samarinda, kawasan Palaran telah diarahkan sebagai lokasi terminal penumpang baru. Pelabuhan yang berada di pusat kota nantinya dapat diarahkan untuk fungsi lain, termasuk pengembangan kawasan komersial, sempadan sungai dan ruang terbuka hijau.
Pemkot Samarinda juga telah menyiapkan sejumlah alternatif akses menuju terminal baru. Pada Juni 2026, Dinas Perhubungan menyebut ada lima alternatif akses jalan yang sedang dikaji untuk menghubungkan kawasan Palaran dengan terminal.
Namun, persoalan akses belum sepenuhnya selesai.
Pembebasan lahan untuk akses menuju terminal masih menghadapi keberatan sebagian warga. Lahan sekitar 9.000 meter persegi yang terdampak pembangunan akses disebut mencakup 39 rumah. Hingga pertengahan Agustus, sebagian warga masih menunggu peninjauan kembali nilai ganti rugi.
Di titik inilah dukungan terhadap pemindahan pelabuhan berhadapan dengan pekerjaan rumah pemerintah.
Jasno menilai kesiapan kawasan Palaran kini lebih baik dibanding beberapa tahun lalu. Akses jalan yang semakin terbuka, keberadaan jaringan tol, serta berkembangnya kawasan logistik menjadi modal untuk menjadikan Palaran simpul transportasi baru.
Namun, menurut dia, proses pembangunan tetap membutuhkan kepastian pembiayaan dan koordinasi lintas instansi. DPRD berjanji mengawal aspek anggaran dan regulasi agar rencana yang sudah lama dibahas tidak kembali berhenti sebagai wacana.
Pemindahan ini pada akhirnya bukan hanya soal memindahkan terminal kapal.
Pemerintah ingin mengurangi tekanan aktivitas pelabuhan di pusat Samarinda sekaligus menggeser pusat pertumbuhan ke kawasan Palaran.
Karena itu, keberhasilannya tidak cukup diukur dari apakah terminal baru berdiri.
Yang lebih menentukan adalah apakah aksesnya siap, warga terdampak mendapat kepastian, dan Palaran benar-benar tumbuh sebagai pusat ekonomi baru bukan sekadar alamat baru bagi pelabuhan lama.






