Rilismedia.co – Polemik hibah lahan pemakaman di Loa Bakung semakin mengemuka seiring terus menyusutnya luas lahan yang ditawarkan. DPRD Samarinda menilai kondisi ini merugikan masyarakat yang telah menunggu sejak lebih dari satu dekade.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, menjelaskan bahwa permohonan lahan pemakaman oleh warga sudah diajukan sejak 2012 dengan kebutuhan mencapai sekitar 15 hektare.
Namun, dalam perjalanannya, luas lahan yang ditawarkan terus berkurang. Pada 2025, hasil survei menunjukkan sekitar 4 hektare, sementara saat ini PT BBE hanya menawarkan sekitar 1,2 hektare.
Situasi tersebut, menurut Ronal, memunculkan tanda tanya besar terkait keseriusan perusahaan dalam memenuhi tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat terdampak aktivitas tambang.
Ia juga menyoroti dampak lingkungan yang masih dirasakan warga hingga kini, mulai dari debu akibat aktivitas hauling hingga kondisi lahan pascatambang.
“Jangan sampai perusahaan hanya mengambil nilai ekonomi sebanyak-banyaknya, sementara masyarakat hanya menerima dampak ekologis dan minim manfaat sosial,” katanya.
Ronal menegaskan, jika realisasi hibah dilakukan secara bertahap, maka harus ada jaminan hukum yang mengikat agar sisa lahan tetap dipenuhi.
“Kalau memang diberikan 1,2 hektare dulu, dapat di pertimbangkan. Tapi harus ada komitmen tertulis bermaterai bahwa sisanya harus dipenuhi. Jangan sampai setelah diterima, sisanya dilupakan,” tegasnya.
Ia juga meminta Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, hingga kementerian terkait untuk turun tangan mengawal persoalan ini.
Menurutnya, kepastian lahan pemakaman merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh terus tertunda.
“Kami tidak akan bosan mengingatkan PT BBE. Mereka sudah mengambil manfaat ekonomi besar dari wilayah Loa Bakung, maka perhatian kepada masyarakat jangan sampai minim,” pungkasnya.






