KUTIM, Rilismedia.co — Sekolah ibarat “rumah kedua” yang turut membentuk perjalanan tumbuh kembang seorang anak. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat upaya menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah terhadap peserta didik melalui kolaborasi lintas perangkat daerah dan satuan pendidikan.
Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dengan menggelar Sosialisasi Satuan Pendidikan Anak. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan implementasi Program Sekolah Ramah Anak (SRA) dan diikuti perwakilan berbagai instansi serta satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, hingga SMP. Sosialisasi berlangsung secara tatap muka di Ruang Rapat Diskominfo Staper Kutim serta daring melalui Zoom Meeting dan siaran langsung Diskominfo Staper Kutim, Jumat (11/9/2026).
Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur, Heri Purwanto, S.Pd.AUD., M.Pd, mengatakan pengembangan Sekolah Ramah Anak memiliki hubungan erat dengan sejumlah kebijakan pendidikan yang telah diterapkan. Salah satunya adalah Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) yang dikembangkan Kementerian Pendidikan sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan menyeluruh kepada peserta didik.
“Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di dalamnya ada perlindungan fisik, kemudian keamanan psikologis, keamanan sosio-kultural, dan keamanan digital,” kata Heri Purwanto dalam kegiatan tersebut.
Menurut Heri, konsep perlindungan anak di lingkungan pendidikan tidak cukup berhenti pada aturan atau kebijakan berskala besar. Sekolah perlu menerjemahkannya dalam tindakan nyata dan instrumen yang dapat diterapkan sehari-hari, sehingga peserta didik benar-benar merasakan keamanan dalam proses belajar maupun ketika berinteraksi di lingkungan sekolah.
Selain BSAN, penguatan layanan pendidikan ramah anak juga berjalan melalui Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI). Program tersebut memadukan berbagai kebutuhan dasar anak, mulai dari pendidikan, kesehatan, pengasuhan, perlindungan, hingga kesejahteraan dalam satu layanan yang terpadu.
“Untuk PAUD HI, sekarang posisinya sudah di angka 85 persen. Jadi dari seluruh satuan PAUD di Kutai Timur, sekitar 85 persen sudah,” ujarnya.
Capaian itu menjadi modal penting bagi Kutai Timur untuk memperluas penerapan layanan pendidikan yang memperhatikan kebutuhan anak secara menyeluruh. Pemerintah daerah pun terus berupaya meningkatkan persentase penerapan PAUD HI sekaligus menyelaraskannya dengan kebijakan perlindungan anak yang dilaksanakan DP3A serta program pendidikan lainnya.
Upaya menciptakan sekolah yang aman dan menyenangkan juga dinilai dapat meningkatkan minat serta keterlibatan anak dalam pendidikan. Hal tersebut berkaitan dengan arah pelaksanaan wajib belajar 13 tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah, terutama bagi anak berusia lima hingga enam tahun.
Heri menyebut Angka Partisipasi Sekolah (APS) pada kelompok yang menjadi perhatian tersebut telah berada di kisaran 92,1 persen. Pemerintah menargetkan capaian itu dapat meningkat menjadi sekitar 93 persen pada 2026 dengan dukungan program pendidikan serta meningkatnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan sejak usia dini.
Penguatan Sekolah Ramah Anak di Kutai Timur karena itu tidak berdiri sendiri. Pelaksanaannya perlu berjalan seiring dengan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman serta PAUD Holistik Integratif. Sinergi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DP3A, perangkat daerah terkait, dan seluruh satuan pendidikan menjadi kunci agar berbagai kebijakan tersebut benar-benar diterapkan secara konsisten.
“Kolaborasi dan koordinasi sangat penting untuk kita lakukan. Untuk teman-teman satuan pendidikan, jangan hanya menjadi sekolah yang biasa saja apa adanya, tetapi buatlah sekolah itu menjadi sekolah-sekolah yang inovatif dan berprestasi,” tegas Heri.
Ia mendorong setiap satuan pendidikan tidak sekadar mengejar label atau predikat tertentu. Sekolah, menurutnya, perlu terus meningkatkan kualitas pelayanan, menciptakan inovasi, serta membangun prestasi secara berkelanjutan. Ketika kualitas tersebut tumbuh secara konsisten, pengakuan dari masyarakat akan terbentuk dengan sendirinya.
Sosialisasi tersebut juga menjadi bagian dari penguatan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam memenuhi hak dan memberikan perlindungan kepada anak selama berada di lingkungan pendidikan. Sekolah diharapkan menjadi ruang yang terbebas dari kekerasan, diskriminasi, perundungan, maupun bentuk perlakuan lain yang dapat menghambat tumbuh kembang peserta didik.
Perlindungan itu tidak hanya menyangkut keamanan fisik. Kondisi psikologis, lingkungan sosial budaya, hingga keamanan digital juga semakin penting diperhatikan. Perubahan pola komunikasi anak serta pesatnya perkembangan teknologi menuntut sekolah membangun sistem perlindungan yang lebih adaptif, tanpa membatasi kreativitas maupun proses belajar peserta didik.
“Mari bersama-sama mewujudkan pendidikan yang lebih berkualitas kemudian ramah anak di Kabupaten Kutai Timur,” ujar Heri.
Melalui kolaborasi DP3A, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, perangkat daerah, serta seluruh satuan pendidikan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap Sekolah Ramah Anak tidak berhenti sebagai program administratif. Konsep tersebut diarahkan menjadi budaya yang hidup di lingkungan sekolah, sehingga setiap anak memiliki ruang yang aman dan nyaman untuk belajar, berkembang, berinovasi, meraih prestasi, serta mempersiapkan masa depan dengan lebih optimal.(Dit/ADV/Kutim).






