Rilismedia.co – Komitmen Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) dalam menjaga profesionalisme dan marwah jurnalistik kembali ditegaskan dalam rangkaian konsolidasi organisasi, yang turut diperkuat melalui audiensi PJI Kalimantan Timur bersama Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, Kamis (9/4/2026).

Penegasan sikap organisasi disampaikan langsung oleh Ketua Umum PJI Hartanto Boechori. Ia menekankan bahwa PJI berdiri di atas landasan hukum yang kuat serta konsisten menjunjung tinggi etika jurnalistik.
“PJI berdiri di atas aturan. PJI berkomitmen penuh menjunjung tinggi amanat Undang-Undang Pers, termasuk seluruh Peraturan dan Ketentuan Dewan Pers”, tegas Tokoh Pers Nasional itu.
“PJI terdaftar resmi di Negara sejak era reformasi 1998. Dan dalam Surat Dewan Pers Nomor 322/DP/K/VI/2017, ditegaskan pengakuan Dewan Pers tentang PJI kita satu satunya PJI yang tercatat di Dewan Pers, serta PJI sebagai penyusun dan mengesahkan Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) pada 5-7 Agustus 1999 di Bandung, yang selanjutnya dilebur menjadi Kode Etik Jurnalistik”, lanjut pemilik Sasana Kickboxing ‘BKBC’ itu.
Ia juga menambahkan, hingga saat ini PJI telah sembilan kali melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bekerja sama dengan lembaga pelaksana tersertifikasi Dewan Pers, dengan pembiayaan independen tanpa bergantung pada APBN maupun APBD.
Lebih lanjut, keterlibatan unsur pimpinan Dewan Pers dalam berbagai kegiatan PJI disebut sebagai bentuk pengakuan nyata atas eksistensi dan konsistensi organisasi dalam menjaga standar jurnalistik.
“Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Wagub Kaltim, bapak Seno Aji yang serius akan mendukung dan memfasilitasi UKW anggota PJI Kaltim”, tutup Wartawan Utama itu.
Audiensi yang berlangsung di Samarinda tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara PJI Kalimantan Timur dengan pemerintah daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia pers.
Dalam pertemuan itu, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa peran pers sangat strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.
“Jurnalis harus kompeten dan terverifikasi. Itu kunci menjaga kualitas informasi”, ujarnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, lanjutnya, membuka ruang kolaborasi yang luas, termasuk dukungan terhadap pelaksanaan UKW sebagai bagian dari peningkatan kapasitas wartawan.
Sementara itu, Ketua PJI Kalimantan Timur, Jerison Togelang, menegaskan bahwa organisasinya siap mengambil peran aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui kerja-kerja jurnalistik yang profesional.
“Keberadaan PJI ini kita dorong agar bisa bermanfaat bagi banyak kalangan, dan bagaimana PJI dapat berpartisipasi dalam mendorong serta mengangkat capaian-capaian positif Pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota”, ujarnya.
Di sisi internal, Sekretaris PJI Kaltim, Tommy Simanjuntak, menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan standar seleksi ketat terhadap anggota, yang wajib berasal dari perusahaan media berbadan hukum serta tunduk pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.






