Rilismedia.co — Ketua DPR, Puan Maharani, meminta pemerintah memberikan penjelasan terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang terjadi secara tiba-tiba pada 18 April 2026. Puan menekankan perlunya keadilan dan transparansi bagi masyarakat.
“Dengan sudah adanya kenaikan, tentu saja harus ada keadilan. Dan diberikan penjelasan, kenapa harga tersebut naik dan sampai kapan? Dan apakah harga tersebut akan terus naik, ataukah tidak? Dan evaluasi ini tentu saja harus disampaikan secara berkala,” ujar Puan dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Puan mengatakan DPR meminta pemerintah memitigasi segala kemungkinan yang mungkin terjadi terkait BBM, terutama melihat ketidakpastian situasi geopolitik. Menurutnya, rakyat perlu mendapatkan kepastian terkait dampak dari kondisi global.
“Namun sebagai negara yang walaupun tidak secara langsung terimbas, kita harus siap mengantisipasi dan memitigasi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi,” imbuhnya.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi cukup signifikan dan mengejutkan masyarakat. Berikut rinciannya:
- Pertamax Turbo: Rp 19.400 per liter, naik Rp 6.300 dari sebelumnya Rp 13.100 per liter.
- Dexlite: Rp 23.600 per liter, naik Rp 9.400 dari sebelumnya Rp 14.200 per liter.
- Pertamina Dex: Rp 23.900 per liter, naik Rp 9.400 dari Rp 14.500 per liter.
- Pertamax: tetap Rp 12.300 per liter.
- Pertamax Green 95: tetap Rp 12.900 per liter.
Kenaikan harga ini menjadi perhatian DPR karena berdampak langsung pada daya beli masyarakat, sementara warga masih menunggu penjelasan resmi mengenai durasi dan alasan kenaikan.
Puan menegaskan bahwa transparansi terkait harga BBM adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memastikan rakyat memahami kondisi ekonomi dan geopolitik global yang memengaruhi harga energi.






