Harga Pangan Naik, Dr Sani Desak Pemkot Bergerak

SAMARINDA, rilismedia.co — Kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok membayangi daya beli masyarakat Samarinda. Beras, minyak goreng, dan bawang menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda yang mendesak pemerintah kota segera memperkuat intervensi agar kenaikan harga tidak semakin membebani pengeluaran rumah tangga.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, meminta pemerintah tidak sekadar memantau pergerakan harga di pasar. Menurut dia, pengendalian harus dilakukan melalui langkah konkret, mulai dari operasi pasar, pembenahan jalur distribusi, penguatan cadangan pangan, hingga pengawasan terhadap praktik perdagangan yang berpotensi merugikan konsumen.

Sani menilai kenaikan harga komoditas pokok perlu diantisipasi sejak awal karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.

“Ketika harga kebutuhan sehari-hari terus meningkat, masyarakat kecil menjadi kelompok yang paling cepat merasakan dampaknya. Karena itu, pemerintah perlu segera mengambil langkah yang bisa menjaga harga tetap terjangkau,” ujar Sani.

Ia mendorong operasi pasar dilaksanakan secara rutin, terutama ketika terjadi gangguan pasokan atau menjelang periode peningkatan permintaan.

“Operasi pasar jangan hanya dilakukan ketika harga sudah telanjur melonjak. Pemerintah perlu menyiapkannya secara berkala, terutama menjelang musim kemarau dan hari besar keagamaan,” katanya.

Menurut Sani, operasi pasar perlu diikuti pemetaan komoditas yang mengalami kenaikan serta penentuan lokasi yang benar-benar membutuhkan intervensi. Dengan demikian, program tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat, tetapi mampu membantu masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga lebih terjangkau.

Selain operasi pasar, Sani menyoroti panjangnya rantai perdagangan yang berpotensi memengaruhi harga barang hingga ke tingkat konsumen.

Ia mengusulkan agar pemerintah membangun jalur distribusi yang memungkinkan produsen, khususnya petani, menjual hasil produksinya secara lebih langsung kepada konsumen.

“Pemerintah perlu membuka titik distribusi yang mempertemukan petani dengan konsumen. Dengan jalur yang lebih pendek, biaya perantara bisa ditekan dan masyarakat berpeluang memperoleh harga yang lebih murah,” ujarnya.

Langkah tersebut juga dinilai dapat memberikan keuntungan bagi petani lokal. Mereka berpeluang mendapatkan harga jual yang lebih layak, sementara konsumen memiliki alternatif untuk memperoleh bahan pangan tanpa terbebani panjangnya rantai pemasaran.

Namun, penerapannya memerlukan koordinasi antara pemerintah daerah, petani, pedagang, dan distributor. Ketersediaan barang, biaya angkut, serta keberlanjutan pasokan harus diperhitungkan agar distribusi langsung tidak hanya berjalan ketika ada program pasar murah.

Samarinda juga perlu memperkuat kerja sama pasokan dengan daerah penghasil pangan. Sebab, kestabilan harga di pasar perkotaan tidak hanya ditentukan aktivitas perdagangan setempat, tetapi juga kelancaran pengiriman dan kondisi produksi di wilayah pemasok.

Sani turut meminta pemerintah mengoptimalkan cadangan pangan daerah sebagai langkah antisipasi ketika pasokan terganggu.

Menurut dia, kesiapan stok menjadi faktor penting agar pemerintah memiliki ruang untuk melakukan intervensi ketika komoditas tertentu mengalami kelangkaan.

“Anggaran cadangan pangan daerah perlu dioptimalkan untuk mengantisipasi gangguan pasokan. Pemerintah harus memiliki kesiapan ketika terjadi kelangkaan sehingga kebutuhan masyarakat tetap bisa dipenuhi,” kata Sani.

Selain memastikan ketersediaan stok, ia meminta pengawasan distribusi diperketat untuk mencegah praktik perdagangan yang dapat memicu kenaikan harga secara tidak wajar.

“Pengawasan terhadap dugaan penimbunan barang harus diperkuat. Pemerintah perlu memastikan distribusi berjalan sebagaimana mestinya agar tidak ada praktik yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Pengawasan tersebut perlu dilakukan bersama instansi terkait dengan memeriksa ketersediaan stok, pergerakan harga, dan jalur distribusi. Dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan semata-mata berdasarkan kenaikan harga di pasar.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu membedakan kenaikan harga yang dipicu gangguan produksi dan distribusi dari kenaikan yang disebabkan praktik perdagangan ilegal. Pembedaan itu penting agar penanganan yang dilakukan tepat sasaran.

Sani menegaskan, pengendalian harga membutuhkan dukungan kebijakan dan anggaran agar program yang direncanakan dapat dijalankan secara berkelanjutan.

Ia berencana membawa usulan tersebut ke pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi II DPRD Samarinda untuk memperjuangkan penempatannya sebagai prioritas dalam APBD Perubahan 2026.

“Usulan ini akan kami bawa ke pembahasan anggaran agar program pengendalian harga bisa mendapatkan perhatian dan dukungan yang diperlukan dalam APBD Perubahan 2026,” ujarnya.

Ia juga mendorong keterlibatan perangkat daerah yang menangani perdagangan dan pangan, bersama pelaku usaha, untuk menyusun langkah pengendalian yang terkoordinasi.

Menurut Sani, keberhasilan kebijakan tidak cukup diukur dari banyaknya operasi pasar atau kegiatan pemantauan harga. Pemerintah harus memastikan program tersebut berdampak terhadap harga jual komoditas dan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pengendalian inflasi bukan sekadar persoalan angka statistik. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat tetap mampu membeli kebutuhan pokok dan mendapatkan barang yang diperlukan dengan harga wajar,” katanya.

Desakan DPRD tersebut menempatkan pemerintah kota pada dua pekerjaan utama: menjaga pasokan tetap tersedia dan memastikan harga terjangkau. Keduanya membutuhkan pemantauan rutin, koordinasi lintas sektor, serta evaluasi terhadap efektivitas program yang telah berjalan.

Dengan langkah yang terukur, intervensi pemerintah diharapkan tidak hanya meredam kenaikan harga dalam jangka pendek, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan dan melindungi daya beli masyarakat Samarinda.

Pos terkait