TENGGARONG, Rilismedia.co — Jarak dan keterbatasan transportasi masih menjadi kendala bagi masyarakat di sejumlah wilayah terpencil Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan. Bahkan, warga di salah satu desa harus menyiapkan biaya hingga Rp1,5 juta hanya untuk perjalanan menggunakan speedboat.
Kondisi tersebut mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar memperkuat pelayanan jemput bola hingga ke desa-desa yang jauh dari pusat pemerintahan.
Salah satu wilayah yang menjadi sasaran pelayanan adalah Desa Persiapan Tanjung Brukang, Kecamatan Anggana. Disdukcapil Kukar berencana menggelar pelayanan terpadu di wilayah tersebut pada 20 Oktober 2026.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto, mengatakan pelayanan tersebut merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kecamatan.
“Termasuk yang paling menarik itu rencananya pada tanggal 20 Oktober kami ingin melaksanakan pelayanan terpadu di desa tertinggal, tepatnya di Tanjung Brukang,” kata Iryanto usai menghadiri Rakor LPTQ di Kantor LPTQ, Jalan Jelawat, Kamis (15/10).
Pelayanan tersebut dilaksanakan melalui kerja sama dengan Kecamatan Anggana. Menurut Iryanto, pola serupa akan dilakukan secara berkala untuk menjangkau warga yang kesulitan mengakses layanan administrasi kependudukan.
Ia menggambarkan tantangan perjalanan menuju salah satu wilayah yang jauh dari pusat kecamatan. Untuk mencapai lokasi, perjalanan menggunakan speedboat membutuhkan waktu sekitar dua jam.
“Ini layanan andalan kami juga kerja sama dengan Kecamatan Anggana, di mana kami melayani secara periodik seluruh warga yang jauh dari ibu kota kecamatan. Dia di desa persiapan itu, pakai speedboat saja butuh waktu dua jam untuk tiba di lokasi,” jelasnya.
Bagi masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut, pengurusan administrasi kependudukan bukan sekadar persoalan waktu. Biaya transportasi juga menjadi beban yang cukup besar.
Iryanto menyebut, warga yang hendak mengurus dokumen seperti akta kelahiran maupun KTP dapat mengeluarkan biaya sekitar Rp1,5 juta hanya untuk transportasi menggunakan speedboat.
“Jadi di tempat ini kalau warga hendak mengurus dokumen kependudukan seperti akta dan KTP, untuk membayar speedboat harus mengeluarkan uang sebesar Rp1.500.000,” ungkapnya.
Besarnya biaya perjalanan tersebut menjadi salah satu alasan Disdukcapil Kukar memilih mendatangi masyarakat secara langsung.
“Kan kasihan, mending kita yang datang sekaligus mengumpulkan warga lalu dikerjakan dokumentasinya dengan segala kemudahan dari Disdukcapil,” ujarnya.
Pelayanan jemput bola diharapkan dapat mengurangi beban biaya yang harus ditanggung masyarakat sekaligus memperluas cakupan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan.
Bagi Disdukcapil Kukar, pelayanan publik tidak cukup hanya dengan menyediakan layanan di kantor atau melalui kanal daring. Masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil juga perlu mendapatkan akses pelayanan yang memadai.
Karena itu, pelayanan terpadu ke desa-desa terpencil akan terus dikembangkan dengan menggandeng pemerintah kecamatan dan unsur terkait lainnya.
Melalui pola tersebut, warga diharapkan tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh dan mengeluarkan biaya transportasi besar hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.






