Rilismedia.co – Samarinda. Keberadaan anak jalanan (Anjal) dan gembel pengemis (Gepeng) di Kota Samarinda terus menjadi perhatian publik, meskipun Peraturan Daerah (Perda) telah melarang pemberian uang kepada mereka.
Sayangnya, lemahnya penegakan aturan dinilai menjadi penyebab utama praktik ini masih marak, terutama di kawasan Tepian Mahakam.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, menyoroti masih tingginya angka pemberian uang oleh masyarakat kepada pengemis dan pengamen. Menurutnya, kebiasaan ini justru memperburuk fenomena tersebut.
“Perda sudah jelas mengatur larangan ini, tetapi faktanya pengemis dan pengamen masih banyak, termasuk tukang bersih kaca di lampu merah yang bahkan bukan warga lokal,” ujar Aris.
Ia membandingkan tingkat ketertiban di beberapa lokasi, di mana kawasan Mahakam Garden dinilai lebih tertib dibandingkan Tepian Mahakam yang hampir selalu dipenuhi pengamen.
Sebagai langkah konkret, Aris mengusulkan pemanfaatan CCTV di berbagai titik strategis, terutama di area lampu merah, untuk meningkatkan pengawasan.
“Operator CCTV yang terhubung dengan aplikasi Samarinda Government bisa lebih aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis atau pengamen,” usulnya.
Aris menegaskan bahwa pengawasan yang lebih ketat dan penegakan aturan yang lebih konsisten dapat membantu mengurangi fenomena ini secara signifikan.
“Kami berharap ada tindakan nyata agar praktik seperti ini tidak semakin marak di Samarinda,” tegasnya.
Upaya ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi permasalahan anak jalanan dan pengemis, sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas kehidupan sosial di Kota Samarinda. (syf)