Bayi Diare Berujung Operasi Phlebitis, Dugaan Kelalaian Medis di RSUD AWS Terus Disorot

Rilismedia.co – Dugaan kelalaian medis di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) terus menuai sorotan. Keluarga bayi berusia tiga bulan yang menjadi korban mempertanyakan penjelasan manajemen rumah sakit sekaligus menyesalkan sikap sejumlah pihak yang dinilai tidak berempati.

Kuasa hukum keluarga dari Tim TRC PPA, Sudirman, mengungkap adanya kejanggalan dalam penjelasan medis yang disampaikan pihak rumah sakit. Ia menilai alasan kesulitan pemasangan infus akibat dehidrasi tidak sepenuhnya logis.

“Kalau alasannya karena kekurangan cairan sehingga pembuluh darah mengecil dan sulit ditemukan, faktanya di UGD justru infus bisa terpasang. Masalah muncul setelah pasien dipindahkan ke ruang perawatan, padahal cairan infus sudah masuk,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pembengkakan yang berujung luka serius tidak terjadi sejak awal pemasangan infus, melainkan setelah adanya pergantian tindakan.

“Kalau ini murni risiko medis, seharusnya pembengkakan sudah terlihat sejak awal di UGD. Tapi ini justru muncul setelah pergantian infus,” tegasnya.

Di sisi lain, keluarga korban menyampaikan kekecewaan terhadap pernyataan salah satu anggota DPRD Kalimantan Timur yang dianggap menyudutkan orang tua bayi, khususnya terkait dugaan keterlambatan kontrol.

Rafita, ibu bayi tersebut, dengan suara bergetar menolak narasi yang menyebut dirinya lalai.

“Saya sangat kecewa. Mereka menyimpulkan sendiri tanpa bertanya langsung kepada saya. Perawat bilang kontrol hari Selasa, ya saya datang Selasa. Kenapa di media dibilang saya terlambat karena transportasi?” ungkapnya.

Ia menegaskan sebagai seorang ibu, tidak mungkin dirinya sengaja membahayakan anaknya sendiri.

Rafita juga menolak anggapan bahwa kondisi yang dialami anaknya semata-mata risiko medis. Menurutnya, penjelasan tersebut tidak sebanding dengan kondisi yang kini dialami sang bayi.

“Anak saya masuk rumah sakit karena muntaber, tapi sekarang terancam cacat. Luka itu bukan saya yang buat,” katanya sambil menangis.

Ia bahkan mempertanyakan empati pihak-pihak yang dinilai lebih membela rumah sakit dibanding melihat kondisi korban secara langsung.

“Lihat kondisi anak saya. Lukanya sampai berbau busuk. Tapi saya tidak berani buka perban karena perawat melarang,” lanjutnya.

Sudirman menilai, dalam situasi seperti ini, DPRD seharusnya hadir memberi rasa keadilan dan menenangkan keluarga, bukan memperkeruh keadaan dengan pernyataan yang belum tentu berdasar.

“Kami menyayangkan ada pernyataan yang menyebut malpraktik harus ada kerugian nyata. Sekarang kami tanya, kondisi tangan bayi yang rusak ini apa bukan kerugian?” ujarnya.

Ia juga menyoroti belum adanya permohonan maaf dari pihak rumah sakit, yang menurutnya menunjukkan kurangnya empati terhadap korban.

Saat ini, bayi tersebut masih menjalani perawatan intensif pasca operasi cangkok kulit (skin graft) akibat luka nekrosis pada tangan.

Meski Komisi IV DPRD Kaltim telah memberikan waktu dua minggu kepada pihak rumah sakit untuk menyelesaikan audit medis, keluarga menegaskan bahwa proses tersebut tidak akan menghapus dampak yang telah terjadi.

“Kami akan menunggu hasil audit,” tegasnya.

Keluarga pun memastikan akan terus memperjuangkan keadilan, di tengah ancaman cacat permanen yang kini membayangi masa depan sang bayi.

Pos terkait