Banjir Samarinda Tak Bisa Ditanggung APBD, DPRD Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan

SAMARINDA, Rilismedia.co — Banjir di Samarinda bukan lagi persoalan yang bisa diselesaikan hanya dengan memperbaiki satu drainase atau mengeruk satu sungai. Skala persoalannya telah melebar hingga lintas wilayah dan membutuhkan biaya yang tidak kecil.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Moh Yusrul Hana, karena itu meminta pemerintah pusat ikut mengambil bagian dalam penanganan banjir Kota Tepian. Menurut dia, sejumlah proyek pengendalian banjir membutuhkan anggaran hingga ratusan miliar rupiah sehingga sulit jika seluruh bebannya ditumpukan kepada APBD kota.

“Tidak mungkin semuanya dibebankan ke APBD kota. Harapan kami APBN bisa berperan besar,” kata Yusrul.

Dorongan tersebut datang ketika Pemkot Samarinda sendiri tengah menghadapi keterbatasan fiskal. Penyesuaian anggaran akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat telah berdampak pada sejumlah program pembangunan. Meski begitu, penanganan banjir tetap didorong berjalan karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

Persoalannya juga tidak sepenuhnya berada di dalam wilayah administratif Samarinda.

Limpasan air dari wilayah Kutai Kartanegara menjadi salah satu perhatian DPRD. Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar sebelumnya mendorong integrasi pengelolaan aliran air antara Samarinda dan Kukar. Salah satu gagasan yang dibahas ialah pemanfaatan void bekas tambang sebagai area penampungan air sebelum limpasan masuk ke Samarinda.

Di dalam kota, pemerintah juga telah membangun sejumlah infrastruktur pengendali banjir. Pemkot mencatat program pengendalian banjir dilakukan melalui pengerjaan drainase, normalisasi sungai dan kolam retensi. Namun, pemerintah sendiri menetapkan penanganan banjir sebagai program yang masih membutuhkan akselerasi.

Yusrul menilai pembangunan tersebut perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih besar. Salah satunya melalui konsep Integrated City Planning (ICP) agar pengendalian air tidak berjalan secara terpisah antarproyek.

DPRD juga mendorong keberlanjutan normalisasi Sungai Karang Mumus dari hulu hingga hilir. Sungai tersebut menjadi salah satu jalur penting dalam sistem tata air Samarinda sehingga penanganannya tidak cukup dilakukan pada titik tertentu saja.

“Pengendalian banjir ini bukan hanya skala kecil. Normalisasi Sungai Karang Mumus dari hulu sampai hilir juga harus dilanjutkan,” ujarnya.

Kebutuhan keterlibatan pemerintah pusat semakin terlihat dari karakter banjir Samarinda yang dipengaruhi banyak faktor. BWS Kalimantan IV menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan kondisi sungai, sedimentasi, kapasitas drainase, pasang surut Mahakam, perubahan tata guna lahan hingga aktivitas manusia.

Artinya, proyek drainase kota saja tidak cukup.

DPRD berharap pembahasan program 2027 mulai mengarah pada pembagian peran yang lebih jelas antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat. APBD Samarinda tetap diperlukan, tetapi proyek dengan kebutuhan dana besar harus diperjuangkan masuk dalam dukungan APBN.

Bagi DPRD, banjir tidak boleh kembali ditangani secara parsial setelah hujan datang. Infrastruktur harus dibangun berdasarkan satu sistem yang terhubung, sementara persoalan dari wilayah hulu hingga hilir ikut diperhitungkan.

Sebab bagi warga, ukuran keberhasilan pengendalian banjir bukan banyaknya proyek yang dibangun.

Ukurannya sederhana: seberapa cepat air pergi setelah hujan berhenti, dan seberapa jarang warga harus kembali mengungsi karena banjir.

Pos terkait