Kutim Libatkan Dinsos hingga Desa untuk Tangani ATS Secara Menyeluruh

Kutai Timur, Rilismedia.co — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyiapkan Rencana Aksi Daerah (RAD) 2025, sebagai kerangka implementasi utama Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK).

Melalui RAD ini, Pemerintah menargetkan penanganan ATS dilakukan secara menyeluruh, berlapis, dan sesuai kebutuhan tiap wilayah.

Bacaan Lainnya

Penguatan implementasi SITISEK diumumkan dalam peluncuran resmi di Hotel Royal Victoria Sangatta Utara, dihadiri oleh jajaran perangkat daerah, sektor sosial, hingga Pemerintah Desa.

RAD 2025 akan mengatur pembagian peran, metode pendataan, dan pola intervensi berdasarkan tingkat kerentanan masing-masing kecamatan.

Dalam mekanisme program, Dinas Sosial menangani kasus anak yang tidak sekolah akibat faktor ekonomi, Dukcapil menyelesaikan hambatan administrasi kependudukan, sementara Pemerintah Desa dan Kecamatan menjadi ujung tombak dalam pendataan lapangan dan verifikasi waktu nyata.

Selain itu, RAD 2025 mengatur strategi menghadapi wilayah pedalaman yang sulit dijangkau. Pemerintah akan memanfaatkan pendekatan berbasis komunitas dan dukungan tokoh masyarakat untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan kasus ATS secara cepat.

Program ini menyasar anak dari PAUD hingga SMP dan remaja yang putus sekolah. Dengan penyusunan RAD, pemerintah berharap penanganan ATS tidak hanya terfokus di perkotaan, tetapi menjangkau daerah yang selama ini luput dari intervensi.

“Melalui RAD 2025, SITISEK tidak akan berhenti di peluncuran. Seluruh sektor akan bergerak bersama untuk memastikan setiap kasus ATS ditangani secara tuntas dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Adv-Diskominfo Kutim/Syaif)

Pos terkait