KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan 12 Orang Lainnya

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, bersama sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta. Nilai uang yang diamankan belum diungkap ke publik.

“Selain mengamankan sejumlah 13 orang dalam giat tangkap tangan di Ponorogo, tim juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/11).

Bacaan Lainnya

KPK menangkap total 13 orang dalam operasi yang digelar pada Jumat (7/11) di wilayah Ponorogo, Jawa Timur. Dari jumlah itu, enam orang tidak dibawa ke Jakarta karena keterangannya dinilai sudah cukup.

Bupati dan Sejumlah Pejabat Diperiksa di Gedung KPK

Berdasarkan pantauan, beberapa pihak yang diamankan tiba di Gedung Merah Putih KPK sejak Sabtu pagi (8/11).

Sekitar pukul 08.10 WIB, tampak Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah, Direktur Utama RSUD, Kepala Bidang Mutasi Sekretariat Daerah, serta sejumlah pihak swasta tiba di gedung lembaga antirasuah tersebut.

Sementara itu, pada pukul 11.40 WIB, Kokoh Prio Utomo, yang disebut sebagai orang kepercayaan Bupati Sugiri, juga tiba untuk menjalani pemeriksaan.

“Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif,” kata Budi.

KPK Punya Waktu 1×24 Jam Tentukan Status Hukum

KPK dijadwalkan menggelar ekspose atau gelar perkara pada Sabtu sore (8/11) untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Sementara konferensi pers resmi rencananya akan digelar paling cepat malam hari.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang tertangkap tangan.

Hingga berita ini diterbitkan, lembaga antirasuah itu belum menyampaikan secara resmi nilai uang yang disita serta kasus yang menjadi dasar OTT terhadap Bupati Sugiri dan jajaran pemerintahannya.

Pos terkait