RILISMEDIA.CO –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya pada Senin sore. Seluruh pihak yang diamankan akan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
“Belum, saat ini masih di lokasi, jadi rencana tim akan membawa ke gedung KPK Merah Putih, kemungkinan dijadwalkan besok,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025).
Meski begitu, Budi belum memastikan apakah penangkapan ini berkaitan dengan kasus proyek di Dinas PUPR Provinsi Riau. Ia menyebut tim penyidik masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung.
“Terkait dengan perkaranya, terkait dengan apa begitu ya, di bidang apa, kemudian konstruksinya seperti apa, itu nanti kami akan jelaskan karena ini memang sedang berjalan di lapangan sehingga memang tim masih terus bergerak,” jelas Budi.
“Jadi kami juga belum bisa menyampaikan secara detil terkait dengan konstruksi perkaranya,” tambahnya.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sepuluh orang, termasuk penyelenggara negara. Identitas lengkap para pihak yang terjaring akan diumumkan setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan.
“Dari 10 orang tersebut, pihak-pihak yang diamankan dari pihak-pihak penyelenggara negara. Jadi nanti kami akan update juga siapa saja yang diamankan,” ujar Budi.
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi. Namun, KPK masih menahan informasi detail mengenai jumlah dan bentuk barang bukti tersebut.
“Nanti, kami akan update sekalian. Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu,” kata Budi.
Saat ini, seluruh pihak yang ditangkap masih berstatus terperiksa. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.






