Komisi III DPRD Samarinda Dorong Pengelola Gedung Perkuat Sistem Proteksi Kebakaran

Samarinda, Rilismedia.co — Menyusul serangkaian insiden kebakaran yang terjadi di sejumlah bangunan publik, Komisi III DPRD Kota Samarinda menyerukan peningkatan sistem keselamatan kebakaran di gedung-gedung komersial. Seruan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya mendorong kesadaran kolektif dalam menjaga keselamatan publik.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa tanggung jawab terhadap keselamatan tidak sepenuhnya berada di tangan pemerintah, melainkan juga merupakan kewajiban para pengelola gedung.

Bacaan Lainnya

“Kami mengimbau para pengelola gedung, khususnya bangunan-bangunan yang melayani masyarakat secara langsung, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem proteksi kebakaran yang mereka miliki,” kata Deni.

Komisi III sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah bangunan komersial di Samarinda, mulai dari pusat perbelanjaan hingga hotel. Dari hasil pengawasan, ditemukan berbagai kekurangan, di antaranya keterbatasan jumlah sprinkler serta belum terbentuknya tim kesiapsiagaan internal di beberapa lokasi.

Deni menyebutkan beberapa gedung yang telah dikunjungi antara lain Hotel Haris, Mercure, Ibis, dan BIGMall. Meskipun bangunan-bangunan tersebut sudah dilengkapi jalur evakuasi dan sistem proteksi dasar, namun aspek kesiapan personel dan pemeliharaan peralatan keselamatan masih menjadi catatan penting.

“Ke depan kami akan lanjutkan sidak ke bangunan komersial lainnya. Target kami, setiap bangunan publik harus punya sistem proteksi yang memadai dan tim internal yang paham tindakan darurat saat kebakaran,” pungkasnya.

Deni juga menekankan pentingnya kehadiran personel terlatih dalam setiap bangunan, guna memastikan proses evakuasi dan penanganan awal berjalan cepat dan tepat jika terjadi kebakaran. Menurutnya, langkah ini sangat krusial untuk mencegah kepanikan dan memperkecil risiko korban.

Pos terkait