Samarinda, Rilismedia.co — Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Samarinda tengah menjadi sorotan publik menyusul laporan warga mengenai dugaan praktik pemalakan, intimidasi, hingga kekerasan fisik oleh oknum yang mengatasnamakan ormas. Fenomena ini memunculkan kekhawatiran akan penyalahgunaan status legal organisasi untuk kepentingan yang menyimpang.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan, menegaskan bahwa ormas memiliki dasar hukum yang sah, namun tidak boleh disalahgunakan untuk kegiatan yang mengarah pada tindak kriminal.
“Ormas itu sah menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013. Tapi kalau kegiatannya mengarah ke premanisme pemerasan, kekerasan, intimidasi itu jelas harus ditindak tegas,” ujar Adnan.
Menurut Adnan, penting bagi semua pihak untuk membedakan antara ormas sebagai wadah partisipasi masyarakat dan kontrol sosial, dengan tindakan-tindakan kriminal yang menggunakan nama ormas sebagai kedok.
“Ormas dan preman itu dua hal berbeda. Kalau ada ormas yang justru menjadi sumber keresahan masyarakat, itu bukan lagi organisasi sosial, tapi sudah menjurus tindak pidana. Izin mereka layak dicabut,” tegasnya.
Ia menilai bahwa penegakan hukum harus berlaku tanpa pandang bulu, termasuk terhadap ormas yang menyimpang dari tujuan awal pendiriannya. Legalitas tidak boleh menjadi tameng bagi aksi kekerasan.
Adnan juga mendorong Pemerintah Kota Samarinda serta aparat penegak hukum untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap aktivitas ormas. Ia mengingatkan bahwa lemahnya pengawasan bisa membuka celah bagi oknum untuk bertindak sewenang-wenang.
“Pemerintah harus berani mengevaluasi ormas yang menyimpang dari tujuan awal. Kalau ditemukan pelanggaran hukum, harus ada langkah tegas. Jangan tunggu viral dulu baru bertindak,” katanya.
Selain itu, ia menyarankan agar proses perizinan dan monitoring ormas dilakukan secara lebih ketat. Pelaporan kegiatan serta kejelasan kepengurusan harus menjadi syarat yang diawasi secara berkala.
Meski begitu, Adnan mengingatkan agar masyarakat tidak langsung memberi stigma negatif terhadap semua ormas. Menurutnya, masih banyak ormas yang aktif berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.
“Jangan langsung percaya semua info di media sosial. Masyarakat harus bisa bedakan mana ormas yang benar-benar menjalankan perannya, dan mana yang disusupi oknum,” imbaunya.
Adnan juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan intimidatif atau pelanggaran hukum oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan ormas kepada aparat berwenang. (adv/syf)