Samarinda, Rilismedia.co – Fakta baru terungkap dalam pra-rekonstruksi kasus penembakan terhadap Dedy Indrajid Putra (34) yang terjadi di depan sebuah tempat hiburan malam di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Samarinda Kota. Peristiwa yang sempat diduga sebagai aksi spontan itu ternyata merupakan pembunuhan berencana yang dilakukan secara sistematis oleh 10 pelaku.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyebut bahwa sembilan pelaku telah menempati posisi masing-masing hanya sekitar sepuluh meter dari pintu utama lokasi kejadian. Mereka berperan sebagai pengintai, pengawas, hingga penjaga di sekitar area tempat hiburan malam tersebut.
“Ini adalah pembunuhan yang direncanakan dengan matang. Para pelaku sudah mengatur posisinya dan menunggu waktu eksekusi,” jelas Hendri dalam konferensi pers, Rabu (7/5/2025).
Pelaku penembakan atau eksekutor diketahui berinisial IJ. Ia datang mengendarai sepeda motor hitam dan membawa senjata api jenis revolver tanpa nomor seri. Begitu tiba di lokasi, IJ langsung menembak korban hingga tewas di tempat.
Pihak kepolisian juga mengungkap penambahan satu tersangka baru, berinisial KH, yang diduga sebagai otak di balik pembunuhan tersebut. KH sempat buron sebelum akhirnya menyerahkan diri ke pihak berwajib.
“Pelaku KH menyerahkan diri setelah dilakukan pengejaran. Ia diketahui sebagai pemilik senjata api yang digunakan dalam aksi ini. Dengan demikian, total tersangka kini berjumlah sepuluh orang,” tambah Hendri.
Senjata api yang digunakan dalam penembakan itu masih diselidiki lebih lanjut. Polisi menduga senjata tersebut diperoleh secara ilegal karena tidak memiliki nomor seri. Dari hasil penyelidikan awal, senjata itu berisi 21 butir peluru, dan enam di antaranya telah digunakan saat kejadian.
“Kami masih telusuri asal senjata dan amunisinya, karena kuat dugaan semuanya diperoleh dari jalur ilegal,” pungkasnya.