DPRD Samarinda Dorong Penertiban Reklame Ilegal

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra

Rilismedia.co – Samarida. Pemasangan reklame yang tidak teratur di Kota Samarinda menjadi perhatian serius DPRD. Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan perlunya langkah konkret untuk menertibkan baliho, spanduk, dan media iklan lainnya yang dianggap merusak estetika kota serta berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Reklame yang dipasang sembarangan, bahkan tanpa izin, sangat mengurangi keindahan kota dan dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar,” ujar Samri, Rabu (12/3/2025).

Bacaan Lainnya

Sebagai langkah solutif, DPRD Samarinda tengah menyusun regulasi terkait pengelolaan reklame yang akan dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Regulasi ini bertujuan untuk menciptakan sistem pemasangan reklame yang lebih terorganisir, dengan mekanisme perizinan yang transparan dan lokasi pemasangan yang sesuai aturan.

“Aturan ini nantinya mencakup berbagai aspek, mulai dari penetapan zona reklame, prosedur perizinan yang lebih ketat, hingga regulasi khusus untuk media digital seperti videotron,” jelasnya.

Dengan adanya regulasi yang lebih tegas , Samri berharap penataan reklame di Samarinda dapat lebih terkontrol, sehingga lingkungan kota menjadi lebih rapi dan estetis. Selain itu, kepastian hukum bagi pelaku usaha periklanan juga akan semakin jelas.

“Kami ingin memastikan bahwa reklame yang terpasang bukan hanya sesuai aturan, tetapi juga mendukung keindahan kota. Dengan sistem yang lebih teratur, reklame tanpa izin dapat diminimalisir, sehingga wajah Kota Samarinda menjadi lebih tertata,” pungkasnya. (syf)

banner 400x130

Pos terkait