Dewan Tegaskan akan Kawal Relokasi Warga Terdampak Longsor di Keledang Mas

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar

Rilismedia.co – Samarinda. Upaya penyelesaian permasalahan longsor di Perumahan Keledang Mas, Samarinda Seberang, memasuki babak baru. Dalam rapat dengar pendapat yang digelar DPRD Kota Samarinda, pihak pengembang menyatakan kesiapannya untuk menyediakan lahan sebagai lokasi relokasi warga terdampak.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah maju dalam menangani dampak bencana yang telah berlangsung sejak tahun 2023.

“Kami telah berdiskusi dengan pengembang, pemerintah kota, dan warga terdampak. Semua pihak sepakat bahwa relokasi adalah solusi terbaik, dan pihak pengembang telah memastikan bahwa mereka siap menyediakan lahan untuk itu,” ujar Deni.

Pihak pengembang menegaskan bahwa mereka akan menyerahkan lahan yang telah diajukan kepada Pemerintah Kota Samarinda. Langkah ini bertujuan untuk memastikan warga yang terdampak dapat segera dipindahkan ke lokasi yang lebih aman.

“Pada prinsipnya, kami siap untuk memfasilitasi relokasi warga yang terdampak. Lahan yang telah disiapkan diharapkan dapat segera digunakan setelah proses administrasi selesai,” ungkap perwakilan pengembang dalam rapat.

DPRD Samarinda meminta agar proses ini bisa berjalan cepat dengan koordinasi yang baik antara semua pihak.

“Setelah ada lahan, langkah selanjutnya adalah memastikan segala persyaratan administrasi dan teknis dipenuhi agar relokasi bisa segera dilaksanakan,” tambah Deni.

Salah satu tahapan yang harus diselesaikan sebelum relokasi berlangsung adalah perubahan site plan. DPRD menargetkan bahwa proses ini dapat diselesaikan dalam waktu 7 hingga 10 hari ke depan.

“Kami ingin memastikan semuanya berjalan lancar dan cepat. Harapan kami, revisi site plan bisa segera rampung agar warga terdampak bisa segera mendapatkan hunian yang layak,” jelasnya.

Deni Hakim Anwar menegaskan bahwa DPRD Kota Samarinda akan terus mengawal proses relokasi ini hingga benar-benar terealisasi.

“Kami tidak ingin persoalan ini berlarut-larut. Semua pihak sudah menunjukkan komitmennya, dan DPRD akan terus mengawasi agar relokasi ini benar-benar terlaksana dengan baik,” tutupnya. (syf)

banner 400x130

Pos terkait