Dewan ini Dukung KUA Layani Semua Agama dalam Pernikahan

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto : DR)

Rilismedia.co – Samarinda. Kementerian Agama Republik Indonesia berencana untuk mengubah fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi pusat pernikahan yang melayani berbagai agama.

Hal tersebut di respon pula oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. Dirinya menekankan pentingnya KUA menjadi lebih inklusif, melayani tidak hanya umat Muslim tetapi juga penganut agama lain seperti Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Pentingnya standardisasi persyaratan serta representasi semua agama dalam staf KUA perlu diwujudkan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, KUA memiliki tanggung jawab besar dalam hal pencatatan pernikahan, konseling pra-nikah, pendidikan keagamaan, dan penguatan harmoni antaragama.

“Setiap fungsi ini harus dapat diakses oleh seluruh warga negara, tanpa memandang agama,” ujarnya.

Deni mengingatkan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 menjamin kebebasan setiap individu untuk memeluk agama dan beribadah sesuai keyakinannya, dengan demikian, dirinya menegaskan perlunya peningkatan kualitas layanan di KUA untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan semua komunitas beragama.

KUA harus menjadi simbol keramahan dan kenyamanan, tempat di mana setiap orang dapat merasakan pelayanan terbaik terkait urusan keagamaan,” ucapnya.

Akhir Deni berharap rencana pembukaan KUA untuk semua agama bisa memperkuat toleransi dan kerukunan antar umat beragama di Indonesia. KUA yang inklusif dan ramah akan menjadi lambang persatuan dan keberagaman bangsa. (Adv/DR)

banner 400x130

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *