Disperkim Kukar Usulkan 2.000 Titik LPJU untuk Anggana 2027

TENGGARONG, Rilismedia.co – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menyiapkan rencana pemasangan lebih dari 2.000 titik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kecamatan Anggana. Pembangunan tersebut diarahkan untuk memenuhi kebutuhan penerangan jalan lingkungan yang selama ini belum tersentuh program Disperkim.

Rencana itu disiapkan berdasarkan pemetaan ruas jalan lingkungan di Anggana yang mencapai sekitar 11 kilometer. Dari hasil pendataan tersebut, kebutuhan penerangan diperkirakan mencapai lebih dari 2.000 titik.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Perumahan Disperkim Kukar, Heri Setyawan, menjelaskan bahwa pemasangan LPJU di jalan lingkungan merupakan bagian dari tugas instansinya dalam pemenuhan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) kawasan permukiman.

Kepala Bidang Perumahan Disperkim Kukar, Heri Setyawan.

Selama ini, program pemasangan LPJU Disperkim mengacu pada usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Namun, kebutuhan penerangan di Anggana belum pernah masuk melalui mekanisme tersebut.“Selama ini kami sudah memasang lebih dari 3.000 titik yang tersebar di 20 kecamatan. Hanya saja, untuk Anggana memang belum ada karena belum pernah masuk usulan melalui Musrenbang,” jelas Heri, Senin (2/26).

Menurutnya, kebutuhan LPJU di Anggana kini telah dipetakan secara teknis. Data ruas jalan beserta titik rencana pemasangan juga sudah diserahkan kepada pihak kecamatan untuk menentukan lokasi yang paling mendesak.

Disperkim tidak menargetkan seluruh kebutuhan tersebut dipenuhi sekaligus. Penentuan lokasi akan mempertimbangkan skala prioritas, terutama kawasan permukiman padat, fasilitas pelayanan publik seperti puskesmas dan posyandu, tempat ibadah, serta ruas jalan yang rawan kecelakaan.

“Usulannya untuk tahun 2027 sudah kami berikan kepada Pak Camat, termasuk titik dan ruas jalannya,” katanya.

Pemetaan tersebut menjadi dasar agar pembangunan lebih terarah dan tidak sekadar mengejar jumlah titik pemasangan. Data jalan lingkungan Disperkim juga telah disusun secara geospasial sehingga masyarakat dapat melihat informasi ruas jalan melalui laman psu.perkimkukar.com.

Selain memperluas jangkauan penerangan, Disperkim mulai menerapkan teknologi pemantauan jarak jauh pada LPJU tenaga surya. Sistem berbasis internet itu memungkinkan petugas mengetahui kondisi lampu, termasuk apakah masih menyala atau mengalami kerusakan.

Heri menambahkan, penerangan jalan lingkungan merupakan salah satu komponen PSU yang menjadi tanggung jawab Disperkim. Selain LPJU, program PSU juga mencakup pembangunan jalan lingkungan, drainase, dan penyediaan air bersih.

Di sisi lain, persoalan penerangan di Anggana tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan pemasangan baru. Dalam RDP yang sama, Anggota Komisi III DPRD Kukar, Herry Asdar, menyampaikan laporan sekitar 400 titik LPJU yang sudah terpasang tetapi tidak lagi berfungsi.

Kebutuhan perbaikan tersebut masih memerlukan pendataan dan pemeriksaan lapangan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. Penanganannya akan disesuaikan dengan kewenangan instansi serta ketersediaan anggaran pemeliharaan.

Sementara itu, Camat Anggana Rokip menyebut sejumlah wilayah masih membutuhkan perhatian, di antaranya Desa Handil Terusan serta ruas jalan poros Kutai Lama dan Anggana. Pemerintah kecamatan akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk menentukan titik yang paling mendesak agar dapat diperjuangkan dalam penganggaran 2027.

Minimnya penerangan di sejumlah ruas jalan tersebut dinilai berpotensi meningkatkan risiko keselamatan pengguna jalan, terutama saat beraktivitas pada malam hari.

Pos terkait