Deni Desak Penambahan Kuota BBM Subsidi di Samarinda

SAMARINDA, rilismedia.co – Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Samarinda kembali menyoroti persoalan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. DPRD Kota Samarinda menilai penambahan kuota menjadi langkah paling mendasar untuk mengatasi persoalan tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, meminta pemerintah kota dan pemerintah provinsi bersama-sama mendorong pemerintah pusat maupun Pertamina agar menambah alokasi BBM subsidi untuk Kalimantan Timur, khususnya Samarinda.

Menurut Deni, persoalan antrean tidak cukup diselesaikan hanya dengan memperpanjang jam operasional SPBU atau mengatur kendaraan melalui sistem kupon. Jika pasokan yang tersedia tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat, antrean akan tetap terjadi.

“Artinya kita satu, kuota betul-betul BBM ditambah sesuai dengan permintaan,” kata Deni.

Ia menilai kebutuhan BBM subsidi di daerah harus menjadi pertimbangan penting dalam penetapan kuota. Sebab, aktivitas masyarakat dan pertumbuhan jumlah kendaraan terus meningkat, sementara alokasi yang diterima daerah dinilai belum sepenuhnya mengikuti perkembangan kebutuhan tersebut.

Deni juga menyoroti rencana penambahan jam operasional SPBU hingga 24 jam. Menurutnya, kebijakan tersebut memang dapat membantu memperlancar pelayanan, tetapi tidak akan menyelesaikan persoalan apabila kuota BBM tidak ditambah.

“Kalau kita mengadakan sampai 24 jam kalau kuota BBM enggak ada mau ngapain, apa mau kita isi? Sedang dengan yang ada saja kita sudah tidak cukup,” ujarnya.

Desakan tersebut sejalan dengan data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur. Berdasarkan data yang disampaikan Kepala ESDM Kaltim Bambang Arwanto, usulan kebutuhan BBM bersubsidi dari daerah selama beberapa tahun terakhir memang lebih tinggi dibandingkan alokasi yang ditetapkan pemerintah pusat.

Untuk 2026, misalnya, usulan Pertalite Kaltim mencapai 1.034.972 kiloliter, sedangkan alokasi yang ditetapkan hanya 508.400 kiloliter. Pada jenis Solar, Kaltim mengusulkan 415.682 kiloliter, sementara alokasinya sebesar 268.430 kiloliter.

Kesenjangan tersebut menjadi salah satu persoalan yang perlu dibahas dalam evaluasi distribusi BBM subsidi. ESDM Kaltim bahkan menyebut salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah memperpanjang jam operasional SPBU, mengingat masih banyak SPBU yang berhenti beroperasi sekitar pukul 20.00 WITA. Sistem kupon juga disebut sebagai salah satu instrumen pengendalian distribusi.

Namun bagi Deni, persoalan kuota harus menjadi prioritas. Ia meminta pemerintah daerah tidak hanya melakukan pengaturan di tingkat SPBU, tetapi juga menyampaikan kebutuhan riil daerah kepada pihak yang memiliki kewenangan menetapkan alokasi.

“Ini kita dorong, ayo sama-sama kita meminta kepada pemerintah kota dan provinsi untuk bisa bersurat kepada Migas maupun kepada Pertamina untuk bisa menambah kuota daripada BBM,” tegasnya.

Di sisi lain, pengawasan tetap dinilai penting agar tambahan kuota nantinya benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Pertamina sendiri telah memperkuat pengawasan penyaluran BBM subsidi melalui pencocokan data kendaraan, nomor polisi, STNK, serta penggunaan QR Code dalam transaksi BBM subsidi.

Dengan demikian, penambahan kuota dan pengawasan distribusi dinilai harus berjalan bersamaan. Penambahan pasokan tanpa pengawasan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan, sementara pengawasan yang ketat tanpa penyesuaian kuota berisiko tidak menyelesaikan persoalan antrean yang terus dikeluhkan masyarakat.

Pos terkait