Pembiayaan PPPK Beralih ke APBN, Kutim Siapkan Ruang untuk Pembangunan

KUTIM, Rilismedia.co — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong rencana pengalihan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pemerintah pusat dapat direalisasikan mulai tahun depan.

Perubahan skema tersebut dinilai berpengaruh terhadap ruang fiskal daerah. Jika pembiayaan PPPK nantinya ditangani pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), anggaran daerah yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan tersebut dapat diarahkan pada sektor pembangunan lainnya.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan kepastian kebijakan tersebut diperlukan agar pemerintah daerah dapat menyusun perencanaan anggaran secara lebih terarah.

“Mudah-mudahan tahun depan itu segera dilaksanakan, sehingga yang PPPK yang rencananya akan dijadikan CPNS itu nanti kan APBN akan mengambil alihnya, dimasukkan dalam DAU,” kata Ardiansyah, Kamis (1/10/2026).

Menurutnya, perubahan skema pembiayaan dapat memberikan ruang bagi Pemkab Kutim untuk mengatur kembali penggunaan anggaran sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.

“Sehingga angka-angka itu nanti bisa kita gunakan untuk pembangunan yang lain,” ujarnya.

Rencana tersebut sekaligus menjadi bagian dari penyesuaian pengelolaan aparatur pemerintah daerah. Namun, Pemkab Kutim masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan serta mekanisme pembiayaan PPPK ke depan.

Kepastian kebijakan tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan anggaran daerah. Pemerintah daerah perlu menyesuaikan kebutuhan pembiayaan aparatur dengan kemampuan fiskal, sekaligus menjaga agar program pembangunan tetap dapat berjalan.

“Kepastian itu dinilai penting agar pemerintah daerah dapat menyesuaikan perencanaan anggaran sekaligus memastikan pembiayaan kebutuhan aparatur tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya. (Dit/adv/Kutim)

Pos terkait